POSO – Enam kuburan di Pekuburuan Umum Desa Lembomawo, Kecamatan Poso Kota Selatan Kabupaten Poso, mengalami kerusakan. Satu diantaranya tanahnya sudah tergali sedalam 40 centi meter.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lokasi kejadian, kerusakan kuburan itu pertama kali diketahui pada Ahad siang (9 /7) oleh seorang warga yang kemudian melaporkannya ke pihak kelurahan.
Berdasarkan laporan itu kemudian diteruskan ke pihak Kepolisian yang langsung meninjau lokasi pada minggu malam tadi, dilanjutkan dengan olah TKP pada Senin (10/7) siang, untuk mencari titik terang pelaku kerusakan.
Kepala Bagian Operasi (KBO) Reserse Kriminal Polres Poso, Ipda Muhammad Rizka, dalam keterangannya seusai pelaksanaan olah TKP mengatakan, ditemukan jejak-jejak bekas kaki dan cakaran hewan. Menurutnya dari bentuk jejak maupun bekas cakaran itu maka patut diduga berasal hewan anjing dan biawak.
“Olah TKP kita lakukan untuk menindak lanjuti laporan warga yang melihat sejumlah kuburan mengalami kerusakan atau terbongkar, untuk sementara kita belum bisa memastikan apakah ini perbuatan manusia atau hewan,’’ ungkapnya.
Secara terpisah Pejabat Lurah Lembomawo, Mentiaji (40) yang ikut dikonfirmasi berharap kasus pembongkaran enam kuburan itu dapat segera diungkap oleh pihak Kepolisian, agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Diakuinya, dari berdasarkan fakta yang ada di lokasi, memang tidak sepenuhnya enam kuburan mengalami kerusakan berat. Akan tetapi ada satu diantaranya rusak berat dan berlobang hingga lantai kuburannya kelihatan.
“Saya bersyukur Polisi telah melakukan olah TKP sehingga penyebab kerusakan secepatnya terungkap,, sehingga tidak ada lagi kecurigaan dan keresahan terhadap masyarakat, khususnya keluarga pemilik kuburan yang rusak,’’ jelas Mentiaji.
Sementara itu, pihak Kepolisian belum dapat sepenuhnya menyimpulkan dugaan pelaku dari pembongkaran tanah kuburan, karena masih harus memintai keterangan dari sejumlah saksi. Polisi belum menemukan bekas-bekas jejak kaki manusia, ataupun bekas alat-alat yang mungkin digunakan untuk membongkar tanah kuburan baik berupa sekop maupun cangkul atau pacul.
Olah TKP oleh satuan identifikasi forensik Polres Poso yang berlangsung selama 3 jam dari pukul 13.00 sampai 16.00 wita di pekuburan umum Desa Lembomawo ini turut disaksikan warga masyarakat setempat yang penasaran dengan kabar terjadinya kerusakan pada kuburan itu. (MANSUR)