PALU – Hingga memasuki pertengahan bulan Februari ini, PNS di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Palu belum juga menerima gaji.
Hal ini disebabkan belum cairnya Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.
“Kita masih menunggu DAU untuk pembayaran gaji PNS,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kota Palu, Irmawati Alkaf, Selasa (16/02).
Menurutnya, sejauh ini pemerintah pusat memang belum mentransfer DAU bulan Februari 2021.
“Untuk gaji PNS kalau normalnya itu senilai Rp50-an miliar kita salurkan sesuai dengan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujarnya.
Menurutnya, jika DAU sudah masuk, maka pihaknya akan langsung memproses dan menyalurkan melalui OPD masing-masing.
“Kalau untuk anggaran kegiatan sudah ada, sistemnya menggunakan SIMDA dan belum menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD),” tutupnya.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay