PALU, MAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna, di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jalan Prof. Moh. Yamin, Palu.

Agenda utama rapat ini adalah Penyampaian Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Prognosis Enam Bulan Berikutnya Tahun Anggaran 2026, yang menjadi forum evaluasi penting terhadap kinerja keuangan daerah.

Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, bersama Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sulteng, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan unsur instansi vertikal.

Agenda laporan realisasi APBD ini merupakan amanat peraturan pengelolaan keuangan daerah. Mekanisme ini mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan laporan pelaksanaan APBD semester pertama beserta proyeksi untuk enam bulan berikutnya, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.

Dalam sambutannya, H. Mohammad Arus Abdul Karim menekankan arti penting rapat paripurna sebagai forum evaluasi pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran selama semester pertama 2026. Ia menyatakan bahwa fungsi pengawasan DPRD krusial untuk memastikan seluruh program berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Evaluasi terhadap realisasi APBD menjadi pijakan penting dalam menentukan langkah-langkah strategis pada semester kedua. Dengan demikian, setiap program prioritas daerah dapat diselesaikan secara optimal sehingga target pembangunan dan pelayanan publik dapat tercapai sesuai yang telah direncanakan,” ujarnya.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah juga menyampaikan laporan detail mengenai realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan hingga semester pertama Tahun Anggaran 2026. Pemerintah daerah turut memaparkan prognosis enam bulan berikutnya, memberikan gambaran proyeksi kemampuan fiskal dan strategi menjaga kesinambungan pelaksanaan APBD hingga akhir tahun.

Ketua DPRD menilai laporan realisasi semester pertama APBD sebagai instrumen vital untuk mengukur efektivitas kebijakan pemerintah daerah. Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar peningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat Sulawesi Tengah.

H. Mohammad Arus Abdul Karim mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif demi mendukung pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, melainkan komitmen bersama dalam mengelola anggaran secara bertanggung jawab.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang tersedia, tetapi juga oleh komitmen bersama dalam mengelola setiap rupiah anggaran secara bertanggung jawab, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” katanya.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar. Melalui agenda ini, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan di Sulawesi Tengah.