PALU, MAL – PT Citra Palu Minerals (CPM) berkomitmen penuh menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik atau good mining practices saat menyambut kunjungan kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah pada Senin, 10 Agustus 2026.

Bagi CPM, kunjungan para legislator di area operasional Kelurahan Poboya, Kota Palu ini justru menjadi momentum untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola pertambangan berkelanjutan oleh perusahaan.

Sebagai pemegang Kontrak Karya (KK) resmi pemerintah yang beroperasi di Sulawesi Tengah, PT CPM berkomitmen untuk selalu menjalankan aktivitas operasional berlandaskan prinsip Good Mining Practices, kepatuhan regulasi, serta pemenuhan standar keselamatan kerja dan lingkungan yang ketat.

Seluruh aspek operasional dari Good Mining Practices PT CPM dirancang sesuai kaidah pertambangan yang baik,” kata General Manager (GM) External Affairs and Security PT Citra Palu Minerals (CPM), Amran Amier.

PT CPM beroperasi secara legal sesuai ketentuan perundang-undangan pertambangan yang berlaku di Indonesia.

Kehadiran fasilitas pengolahan emas berbasis teknologi Carbon-in-Leach (CIL) di Poboya merupakan bukti nyata komitmen perusahaan dalam mendukung program hilirisasi industri mineral nasional. Melalui fasilitas pengolahan dalam negeri ini, PT CPM memproses bijih emas menjadi dore bullion.

Perusahaan senantiasa kooperatif dan aktif berkoordinasi dengan Kementerian ESDM terkait penyesuaian administrasi perizinan sesuai dinamika regulasi terbaru.

Terkait rencana pengembangan tambang bawah tanah (underground mining), lanjut dia, PT CPM menegaskan bahwa keselamatan operasional dan masyarakat adalah prioritas utama. Mengingat kondisi geologis wilayah Sulawesi Tengah, seluruh perencanaan teknis tambang bawah tanah disusun berdasarkan kajian geoteknik, hidrologi, dan penilaian risiko gempa bersama pakar.

“Rencana ini berjalan sejalan dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan serta mengacu pada Kepmen ESDM, selaras dengan semangat Good Mining Practices PT CPM,” ujarnya.

Fasilitas penampungan tailing PT CPM dirancang dan dioperasikan sesuai dengan standar ketat pengelolaan limbah B3 pertambangan. Pemantauan kualitas air limbah, tanah, dan udara sekitar dilakukan secara berkala dan konsisten bersama laboratorium independen terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Hasil uji laboratorium tersebut dilaporkan secara rutin kepada instansi teknis terkait, termasuk DLH Provinsi Sulawesi Tengah dan DLH Kota Palu. Hasil pengujian secara konsisten menunjukkan bahwa parameter baku mutu pengelolaan limbah berada dalam ambang batas aman yang ditetapkan pemerintah, menegaskan penerapan Good Mining Practices PT CPM.

PT CPM memandang masyarakat kawasan lingkar tambang sebagai mitra strategis keberlanjutan perusahaan. Komitmen keberadaan perusahaan yang membawa manfaat nyata diwujudkan melalui implementasi program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kemandirian ekonomi lokal serta pilar lainya.

“PT CPM siap memperkuat koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan demi terciptanya iklim investasi yang sehat, berwawasan lingkungan, dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” tutup Amran Amier. ***