DPRD Sulteng Tetapkan Propemperda Tahun 2024

oleh -
Jlalannya rapat paripurna membahas tiga agenda yang berkaitan dengan raperda, di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Senin (16/10). (FOTO: media.alkhairaat.id/Rifay)

PALU – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr Nilam Sari Lawira, memimpin rapat paripurna masa persidangan I tahun kelima, di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Senin (16/10).

Rapat Paripurna tersebut beragendakan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kelautan dan Perikanan, dengan agenda penyampaian laporan panitia khusus (pansus), permintaan persetujuan dan pendapat akhir kepala daerah.

Selanjutnya, penarikan satu buah Raperda, yaitu tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah.

Agenda ketiga adalah Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulteng Tahun 2024.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua I DPRD Sulteng,  HM Arus Abdul Karim beserta anggota DPRD lainnya.

Sementara pihak Pemprov Sulteng dihadiri Wakil Gubernur, Ma’mun Amir dan Sekretaris Provinsi (Sekprov), Novalina, beserta sejumlah kepala OPD terkait. RIFAY