DPRD Persoalkan Bupati Parimo Berkantor di Pantai Mosing

oleh -
Jalannya rapat paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi, di DPRD Parimo, Kamis (09/07). (FOTO: MAWAN)

PARIMO – Pihak DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menyoal keputusan Bupati setempat, Samsurizal Tombolotutu yang hingga kini tidak lagi menjalankan roda pemerintahan di ibu kota kabupaten.

Saat ini, Bupati Parimo lebih memilih berkantor di wilayah utara Parimo, yakni Pantai Mosing, Kecamatan Tinombo Selatan.

Seperti yang diungkapkan juru bicara fraksi gabungan, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Fadili, keberadaan Bupati di Pantai Mosing tentunya akan menggangu koordinasi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku pelaksana tehnis dalam menjalan roda pemerintahan.

“Saat ini rapat dan koordinasi tidak lagi di ibu kota kabupaten, seluruhnya berada di Pantai Mosing,” ungkapnya, Kamis (09/07).

BACA JUGA :  Bangun Rumah Dinas Guru Tanpa Bayar Tanah, Warga Balukang II Gugat Kepsek SMA 1 Sojol

Ia juga mempertanyakan, apakah anggaran untuk rapat-rapat di wilayah tersebut dibebankan ke APBD dalam bentuk perjalanan dinas.

Hal ini, menurutnya tidak dapat dipungkiri lagi. Untuk itu, dia meminta Wakil Bupati untuk dapat menjawab pertanyaan tersebut, sebab kondisi ini juga menjadi bahan pertanyaan di tengah masyarakat.

“Menjadi kewajiban kepala daerah untuk menjawab pertanyaan itu melalu wakil-wakil rakyat di sini, sehingga terjawablah urgensi keberadaan Bupati di Pantai Mosing,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Parimo, Badrun Nggai berjanji akan menyampaikan kepada Bupati atas pandangan-pandangan fraksi yang ada di DPRD.

BACA JUGA :  PT IMIP Tingkatkan Kompetensi Imam dan Khatib dalam Kawasan

“Nanti saya akan komunikasi dengan Pak Bupati dan juga akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD atas pertanyaan yang disampaikan, apabila disetujui,” tutupnya. (MAWAN)