CIGOMBONG, MAL – Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama warga menemukan guci besar berisi sekitar 7 kilogram emas dan 4 kilogram berlian di Cigombong, kawasan perbatasan Sukabumi–Bogor, Jawa Barat, pada 1946.

Harta karun itu ditemukan secara tidak sengaja ketika mereka menggali lahan bekas markas tentara Jepang untuk mencari senjata guna menghadapi Belanda.

Penemuan tersebut bermula ketika Sersan Mayor Sidik bersama sejumlah anggota polisi tentara dan warga menemukan sebuah guci besar.

Saat guci dibuka, mereka mendapati sejumlah kaus kaki yang berisi benda keras. Setelah dibuka satu per satu, kaus kaki itu ternyata menyimpan emas, permata, dan berlian.

Kisah penemuan tersebut ditulis Haji Priyatna Abdurrasyid dalam buku Dari Cilampeni ke New York yang terbit pada 2001.

“Sersan Mayor Sidik bersama beberapa anggota polisi tentara dan rakyat menemukan sebuah guci besar. Setelah guci itu dibuka, mereka menemukan kaus kaki yang berisikan barang keras. Kaos kaki itu mereka buka satu persatu. Mereka kaget melihat isinya emas permata dan berlian yang sudah dicongkel-congkel gemerlapan,” tulis Priyatna.

Harta karun itu disebut berasal dari Perkebunan Pondok Gede, Bogor. Setelah ditemukan, harta tersebut dibawa ke Yogyakarta dan diserahkan kepada Bank Negara Indonesia (BNI-46). Saat itu, BNI-46 dipimpin Raden Mas Margono Djojohadikusumo.

Penemuan berlangsung pada masa awal kemerdekaan Indonesia, ketika TNI dan warga berupaya mendapatkan senjata serta perlengkapan perang peninggalan Jepang untuk menghadapi Belanda. Penggalian di sekitar bekas markas Jepang di Cigombong awalnya bukan ditujukan untuk mencari harta karun.

Menurut majalah Ekspres edisi 29 September 1972, nilai harta tersebut diperkirakan hampir Rp6 miliar pada masa itu. Sementara itu, taksiran sekitar Rp16,8 miliar yang muncul dalam pemberitaan pada 2026 dihitung berdasarkan asumsi harga emas saat ini. Angka tersebut bukan penilaian resmi negara dan tidak mencerminkan valuasi keseluruhan berlian serta permata yang ditemukan.

Identitas kerajaan yang diduga memiliki harta tersebut juga belum dijelaskan secara meyakinkan. Karena itu, penyebutan “emas kerajaan” perlu dipahami sebagai istilah yang beredar dalam kisah penemuan, bukan kepastian mengenai asal-usul pemiliknya.

Penemuan Cigombong memiliki kemiripan dengan temuan harta karun di Desa Wonoboyo, Kecamatan Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah, pada Oktober 1990. Saat itu, enam warga menemukan guci berisi perhiasan emas dan perak ketika menggali tanah uruk pada kedalaman sekitar tiga meter.

Salah seorang penemu, Widodo, menceritakan proses penemuan tersebut. “Yang menemukan 6 orang. Saat mencangkul ada yang kena guci di kedalaman tanah sekitar 3 meter yang berpasir.”