PARIMO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menerima laporan warga Desa Bugis Utara Kecamtan Mepanga, terkait pemotongan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa 2020.
Pemotongan itu dilakukan oknum Kepala Desa setempat bahkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa (DD) digunakan untuk pembelian kendaraan operasional.
Ketua Komisi IV DPRD Parimo, Arifin Dg Palallo, mengatakan, kedatangan warga Bugis utara untuk menyampaikan keluhan penyaluran BLT di Desa Bugis Utara selama empat bulan, yakni September, Oktober, November, dan Desember 2020.
“Warga seharusnya menerima BLT senilai Rp 1,2 juta untuk empat bulan. Namun, yang diterima hanya tiga bulan senilai Rp 900 ribu, dengan pemotongan sebanyak Rp 300 ribu. Alasan pemotongan tersebut disebutkan untuk membeli mobil operasional Desa,” ungkapnya usai bertemu dengan warga di Gedung DPRD Parimo, Senin (15/01).
Ia menuturkan, hingga kini mobil operasional yang dijanjikan oleh oknum kades tersebut belum juga dibeli, dan uang tersebut belum digunakan sesuai dengan tujuannya.
Kata dia, warga yang hadir dalam pertemuan menyampaikan ketidakpuasan mereka terhadap oknum Kepala Desa yang dianggap tidak memperhatikan aspirasi masyarakat.
Untuk itu, Komisi IV DPRD Parimo berencana mengundang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) dan Dinas Sosial (Dinsos) dalam waktu dekat, untuk menindaklanjuti laporan warga.
Sementara Dinsos akan diminta untuk memverifikasi apakah warga yang menerima pemotongan BLT masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau tidak.
Arifin Dg Palallo berharap dengan langkah-langkah ini, masalah ini dapat segera diatasi dan masyarakat dapat menerima penjelasan yang memuaskan.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin