PALU – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mulai menyatukan langkah dalam memperjuangkan peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pertambangan nikel dan mineral lainnya kepada pemerintah pusat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dengan Gubernur Sulawesi Tengah di Ruang Rapat Gubernur Sulteng, Senin (11/05).
Pertemuan itu dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Mohammad Arus Abdul Karim bersama Wakil Ketua I DPRD Arnila Hi. Moh. Ali dan Ketua Komisi III Dandy Ady Prabowo, serta dihadiri seluruh anggota Komisi III dan tenaga ahli DPRD.
Rombongan DPRD diterima Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah terkait.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD menekankan pentingnya penyusunan regulasi daerah sebagai dasar perjuangan memperoleh porsi DBH yang lebih adil bagi daerah penghasil sumber daya alam.
Ketua DPRD Sulteng, Mohammad Arus Abdul Karim, mengatakan bahwa Sulawesi Tengah memiliki kontribusi besar terhadap sektor pertambangan nasional, sehingga daerah dinilai layak memperoleh manfaat fiskal yang lebih optimal.
“Pemerintah daerah bersama DPRD harus segera menyusun regulasi terkait Dana Bagi Hasil yang bersumber dari potensi sumber daya alam Sulawesi Tengah yang diberikan oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti terbentuknya Forum DPRD Daerah Penghasil Nikel yang melibatkan lima provinsi di Indonesia dan dipimpin oleh DPRD Provinsi Sulawesi Tengah sebagai langkah strategis memperkuat perjuangan daerah penghasil.
Sementara itu, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa isu DBH tidak hanya menyangkut sektor pertambangan, tetapi juga berkaitan langsung dengan penguatan fiskal daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, kekayaan sumber daya alam Sulawesi Tengah, khususnya nikel dan mineral lainnya, harus mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.
“Bagaimana Dana Bagi Hasil dari pertambangan nikel dan berbagai sumber mineral lainnya yang dimiliki Sulawesi Tengah dapat memberikan rasa keadilan dari pemerintah pusat kepada daerah penghasil,” kata Anwar Hafid.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam waktu dekat akan mengundang kementerian terkait serta lima provinsi anggota Forum DPRD Daerah Penghasil Nikel untuk melakukan pertemuan lanjutan di Sulawesi Tengah.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat posisi daerah penghasil dalam memperjuangkan kebijakan DBH yang lebih proporsional dari pemerintah pusat.
Di akhir agenda, DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmen bersama untuk terus membangun sinergi dalam memperjuangkan kepentingan daerah, khususnya terkait pengelolaan dan pembagian hasil sumber daya mineral. ***

