PALU – Kepala Bidang (Kabid) Pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palu, Gunawan bersama staf dan petugas pasar, kembali menggelar razia pemakaian masker, di Pasar Inpres Manonda, Kamis (16/10).
Dalam razia itu, pihak Disperindag sendiri juga mendapat dukungan personel dari unsur TNI dan Polri.
“Sesuai dengan Perwali Nomor 19, maka giat hari ini yakni berkeliling pasar guna menerapkan kedisiplinan penggunaan masker, baik pengunjung maupun pedagang yang ada,” kata Gunawan.
Lebih lanjut ia mengatakan, sebagaimana SK Wali Kota Palu Nomor: 440/708/Dinkes/2020 tentang Tim Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Covid-19 di Kota Palu, maka pihaknya berperan untuk menyosialisasikan Perwali tentang penggunan masker tersebut.
Menurutnya, jika menemukan adanya warga yang tidak menggunakan masker, maka pihaknya mengarahkan yang bersangkutan untuk segera memakai masker
“Kalau kedapatan kami arahkan untuk pulang mengambil maskernya di rumah, karena yang berwenang memberi sanksi adalah tim penegakan hukum,” ujarnya.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay