Cegah Pelanggaran di Masa Sosialisasi, Bawaslu Sulteng Turun Langsung ke Parpol

oleh -
Pertemuan antara pihak Bawaslu Provinsi Sulteng bersama jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sulteng dalam rangka sosialisasi, sekaligus menyatukan pemahaman terkait aturan-aturan dalam pelaksanaan sosialisasi bakal calon legislatif, di Sekretariat DPD Golkas Sulteng, Kamis (05/10). (FOTO: media.alkhairaat.id/Rifay)

PALU – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Nasrun, didampingi Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Humas, Data & Informasi, Rahmat Latjinala beserta sejumlah staf, menyambangi Sekretariat DPD Partai Golkar dan DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sulteng, Kamis (05/10) sore.

Kunjungan ke partai politik (parpol) di tingkat provinsi itu merupakan agenda Bawaslu, dalam rangka pencegahan, sosialisasi, sekaligus menyatukan persepsi dengan partai politik mengenai aturan-aturan pemilu, khususunya yang berkaitan dengan tahapan sosialisasi atau sebelum penetapan calon legislatif (caleg) dan masa kampanye.

Kunjungan pertama dilakukan di Sekretariat DPD Partai Golkar Sulteng. Bawaslu diterima oleh Ketua DPD, HM Arus Abdul Karim bersama Sekretaris DPD Amran Bakir Na’i beserta jajaran pengurus dan fungsionaris Partai Golkar.

Menurut Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, tujuan dari pertemuan dengan partai politik antara lain bagaimana menyamakan persepsi antara pengawas pemilu dengan pihak yang diawasi, berkaitan dengan hal-hal yang boleh dan belum boleh dilakukan oleh partai politik dan bakal calon legislatif, di masa pra kampanye.

“Kalau di masa sosialisasi, tentu ada beberapa hal yang belum bisa dilakukan layaknya kampanye. Kami juga ingin menjelaskan seperti apa posisi Bawaslu di masa tahapan ini. Jangan sampai partai politik menganggap Bawaslu seolah-olah musuh bersama, bukan teman,” jelasnya.

Harapannya, kata dia, jika nantinya ada hal-hal yang dilanggar oleh bakal calon legislatif, maka partai politiklah yang secara mandiri melakukan penindakan.

Kata dia, hal-hal yang belum boleh dilakukan di masa sosialisasi ini adalah ajakan kepada masyarakat untuk memilih, termasuk di dalamnya belum bisa mencantumkan citra diri, seperti nomor urut dan simbol-simbol yang berisi ajakan.

“Karena memang di masa ini (pra kampanye), kami hanya berwenang melakukan imbauan. Makanya dengan turun langsung seperti ini, maka imbauan dari Bawaslu bisa lebih tersosialisasikan dengan baik. Ada feedback partai maupun bakal caleg yang bisa langsung didengarkan oleh Bawaslu untuk kemudian didiskusikan bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, masa kampanye baru dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Yang akan sedikit membingungkan, kata dia, adalah masa 25 hari antara pasca penetapan calon legislatif oleh KPU sampai masa kampanye.

“Di masa 25 hari itu semua harus bersih, semua tidak boleh bergerak melakukan apa-apa. Sementara, di masa ini, sudah menjadi ruang Bawaslu untuk melakukan penindakan. Inilah yang akan menjadi bahan diskusi kami,” katanya.

Saat pertemuan dengan Partai Golkar, beberapa pengurus dan bakal caleg menyampaikan uneg-uneg sekaligus pertanyaan kepada Bawaslu mengenai keberadaan alat peraga yang sudah terpasang di sejumlah tempat.

Seperti yang disampaikan oleh Helmy Yambas. Ia menyinggung adanya pembatasan-pembatasan kepada partai politik maupun bakal caleg dalam melakukan sosialisasi. Menurut Helmy, hal ini berimplikasi pada partisipasi pemilih.

Ia berharap adanya evaluasi mengenai aturan tersebut dengan memberi ruang kepada peserta pemilu untuk melakukan sosialisasi yang lebih maksimal kepada masyarakat.

“Misalnya belum boleh ada unsur ajakan, sementara kita mau mengajak orang untuk menyukseskan pemilu,” ujarnya.

Sekretaris DPD Partai Golkar Sulteng, Amran Bakir Na’i, usai pertemuan dengan Bawaslu, mengatakan, pihaknya menyambut positif apa yang dilakukan Bawaslu hari ini.

“Untuk persoalan aturan memang perlu ada sosialisasi yang lebih maksimal dari penyelenggara pemilu, baik Bawaslu maupun KPU, agar jangan sampai ada yang ambigu dan menimbulkan multitafsir, akhirnya repot semua,” katanya.

Ia berharap, Pemilu 2024 ini tidak lagi seperti pemilu 2019 yang terlalu banyak pelanggaran akibat kurangnya sosialisasi aturan kepemiluan.

Selain Golkar, di hari yang sama rombongan Bawaslu Sulteng juga melakukan pertemuan dengan Pengurus DPW PKB Sulteng. Kehadiran Bawaslu diterima Sekretaris DPW, Ketua dan Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu, beserta jajaran pengurus lainnya.

Sedianya, selain Golkar dan PKB, Bawaslu juga melakukan pertemuan dengan DPD Partai Gerindra. Namun karena bertepatan dengan kegiatan partai, sehingga pengurus partai tidak berada di tempat. Pertemuan dengan Partai Gerindra akan dijadwalkan kembali.

Sesuai agenda, pihak Bawaslu Sulteng sendiri akan melakukan roadshow secara bergiliran ke semua partai politik, hingga Senin 8 Oktober mendatang. (RIFAY)