PALU, MAL – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, menegaskan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Penegasan ini disampaikan dalam kegiatan koordinasi antara DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) di Palu, sebagai langkah strategis mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.
Dalam kesempatan tersebut, Bunda Wiwik menyampaikan bahwa penguatan tata kelola pemerintahan merupakan fondasi utama untuk mencapai peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kehadiran KPK RI dalam koordinasi ini menjadi dorongan untuk memastikan komitmen bersama dalam menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan akuntabel.
“Akuntabilitas tidak hanya sebatas kewajiban pelaporan, tetapi merupakan komitmen moral dalam mengelola amanah rakyat secara jujur, efektif, dan bertanggung jawab,” ujar Bunda Wiwik.
Kata dia, kepercayaan masyarakat akan terbangun apabila setiap kebijakan serta penggunaan anggaran dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Bunda Wiwik, sinergi antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan KPK RI memegang peran krusial dalam membangun sistem pemerintahan yang efektif.
Sistem ini diharapkan mampu mencegah praktik korupsi sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Sebagai wakil rakyat, Bunda Wiwik menekankan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap kebijakan daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus memberikan manfaat optimal bagi peningkatan kesejahteraan rakyat, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Ia juga mengajak seluruh penyelenggara pemerintahan untuk menjadikan integritas sebagai budaya kerja.
Pencegahan korupsi, menurut Bunda Wiwik, tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus diperkuat melalui sistem yang solid, transparan, serta didukung oleh sumber daya manusia yang berintegritas tinggi.
“Ketika tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik, maka pembangunan akan lebih efektif, pelayanan publik semakin berkualitas, investasi tumbuh, dan kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Melalui forum koordinasi ini, Bunda Wiwik berharap komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dapat terus diperkuat. Dengan demikian, Sulawesi Tengah mampu menjadi daerah yang semakin maju, bersih, dan dipercaya oleh masyarakat.
“Mewujudkan pemerintahan yang bersih bukan hanya tugas KPK, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh penyelenggara negara,” tutup Bunda Wiwik. “Integritas adalah kunci, dan akuntabilitas merupakan wujud nyata dari pelayanan kepada rakyat.” ***
