TOUNA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tojo Una-Una (Touna) menggelar sosialisasi penyusunan dokumen Kajian Resiko Bencana (KRB), di Ampana, Rabu (04/06).

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Touna, Moh. Asrar M. Ali, mengatakan, dokumen KRB sangat dibutuhkan oleh daerah dan seluruh masyarakat, karena dalam muatannya terdapat peta rawan bencana, rencana kontigensi dan rencana penanggulangan bencana.

Asrar menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Touna saat ini karena bisa menganggarkan dan memberikan prioritas penyusunan dokumen KRB untuk pertama kalinya.

“Sejak Kabupaten Tojo Una-Una sampai hari ini, baru hari ini mulai dibuatkan tahapan-tahapan pembentukan KRB,” ungkapnya saat diwawancara media ini.

Ia menambahkan, dokumen KRB ditargetkan sudah tersusun dengan baik pada akhir Desember 2025 dan penyusunannya akan melibatkan seluruh stakeholder terkait kebencanaan dari beberapa instansi, masyarakat serta tim penyusun dari beberapa ahli di perguruan tinggi.

“Masyarakat harus terlibat karena informan kita akan ambil dari masyarakat Desa dan Kecamatan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Sulawesi Tengah (Sulteng), Burhan Tahir, juga mengapresiasi Pemkab Touna yang memperhatikan dokumen KRB di Touna dan mendorong semua kabupaten/kota di Sulteng untuk memiliki dokumen KRB.

Kata dia, KRB merupakan dokumen Pemkab dalam mengambil kebijakan untuk membangun daerah yang di dalamnya akan tergambarkan wilayah-wilayah yang aman untuk membangun.

“Sehingga sangat perlu sekali dimiliki setiap daerah karena dokumen ini juga sekaligus akan menaikan kapasitas daerah itu sendiri dan sekaligus juga ikut memperbaiki indeks resiko bencana di Sulawesi Tengah,” tutupnya.

Reporter : Riadi/Editor : Rifay