TOUNA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menemukan banyaknya surat suara untuk DPRD Provinsi Sulteng yang rusak dan kurang dari jumlah yang sebenarnya.
Saat melakukan pemantauan penyortiran dan pelipatan surat suara di KPU Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Kamis (11/02), Anggota Bawaslu Provinsi Sulteng, Ivan Yudharta, menemukan banyaknya surat suara yang rusak dan rusak berat, baik untuk DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten.
Berdasarkan Berita Acara (BA) yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Tojo Una-Una dan hasil pengawasan sortir dan lipat surat suara oleh Bawaslu Kabupaten Tojo Una-Una, untuk surat suara DPRD Provinsi terdapat 59.576 surat suara yang rusak, dan ada 1.292 surat suara yang kurang.
Sedangkan untuk surat suara DPRD kabupaten, khusus di daerah pemilihan (dapil) 1, 2, dan 3, total ada 1.498 surat suara yang rusak dan kurang.
Menurut Ivan, KPU Kabupaten harus segera berkoordinasi dengan KPU provinsi untuk segera dilakukan mekanisme klaim terhadap surat suara yang rusak dan kurang tersebut.
“Kepada ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Tojo Una-Una untuk segera membuat imbauan dan saran perbaikan terhadap kondisi surat suara yang rusak agar segera dilakukan upaya pencetakan kembali,” ujar Ivan.
Proses monitoring tersebut juga disaksikan Ketua KPU Provinsi Sulteng, Risvirenol. (RIFAY)