PARIMO – Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), atau lampu merah di enam titik Kota Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), mengalami kerusakan dan tidak berfungsi hingga kini.
Dua diantara lima titik tersebut yakni, persimpangan Rumah Sakit (RS) Anuntaloko dan Kantor Bupati setempat.
Kepala Dinas Perhubungan Parimo, Jhoni Tagunu, yang di konfirmasi, Kamis (01/10)membenarkan hal tersebut. Kata dia, lambatnya penanganan mengenai kerusakan itu, disebabkan minimnya anggaran.
“Iya memang bebrapa titik lampu merah itu rusak, karena anggaran habis semua dipangkas untuk penanganan Covid-19,” akunya.
Kata dia, untuk pemeliharaan lampu merah di Kelurahan Bantaya dan Loji, pihaknya telah mengusulkan untuk dianggarkan pada anggaran belanja tambahan (ABT) tahun ini.
“Kalau untuk yang ada dibundaran jalur dua depan kantor bupati dan di Kelurahan Masigi itu kami usulkan anggaranya di tahun 2021,” tutupnya.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin