Aparat Kecamatan dan Desa Diberi Sosialisasi Anti Korupsi

oleh -

SIGI – Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi melalui Inspektorat Kabupaten Sigi melaksanakan Sosialisasi Anti Korupsi di Wilayah Kabupaten Sigi Tahun 2023, dengan tema “Mewujudkan Pemerintah Desa Yang Bebas Korupsi”. Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, di Aula Dinas Pariwisata Kabupaten Sigi, Jum’at (17/11).

Tujuan kegiatan ini adalah upaya mendukung tata kelola Pemerintah Desa yang bebas dari korupsi dan pungutan liar (Pungli).

Wakil Bupati, dalam sambutannya, menyatakan bahwa korupsi merupakan tindak kejahatan yang harus diberantas bersama. Oleh karena itu, sosialisasi seperti ini dianggap sebagai langkah tepat untuk menyampaikan hal-hal yang harus diwaspadai dalam melaksanakan tugas sebagai Aparatur Pemerintah guna mencegah dan memberantas korupsi.

BACA JUGA :  Cudy-SAH Targetkan Kemenangan 65 Persen

Dirinya juga mengingatkan kepada para Kepala Desa dan BPD untuk saling bersinergi dan bekerja sama dalam membangun desa demi kesejahteraan masyarakat. “Para Kades dapat memahami tata kelola keuangan, sehingga tahun depan tidak menutup kemungkinan ada desa yang menjadi Desa Anti Korupsi. Kelolalah Dana Desa secara akuntabel dan transparan,” harapnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, para narasumber dari Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, dan KBO Reskrim Polres Sigi, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sigi, para Camat atau perwakilan dari Wilayah Dolo Selatan, Sigi Kota, Palolo, dan Nokilalaki, serta para Kades dan Ketua BPD dari empat Wilayah tersebut.

BACA JUGA :  Kades Tolai Terapkan Wajib Lapor bagi Warga Baru untuk Tingkatkan Keamanan Desa

Reporter: Hady
Editor: Nanang