PALU – Bursa pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah menjelang Musyawarah Daerah (Musda) V semakin dinamis. Dari tiga bakal calon yang telah mengambil formulir pendaftaran, baru Anwar Hafid yang resmi mengembalikan berkas pencalonannya.

Pengembalian formulir dilakukan pada Kamis (7/5) sekitar pukul 16.00 WITA dan diterima langsung oleh Wakil Ketua Panitia Musda V Demokrat Sulteng, Ronald.

Ronald menyampaikan, seluruh dokumen yang diserahkan Anwar Hafid dinilai telah memenuhi ketentuan sesuai Peraturan Organisasi (PO) Partai Demokrat Pasal 12 tentang persyaratan bakal calon Ketua DPD.

“Berkas pendaftaran Anwar Hafid sudah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi Partai Demokrat, ” ujar Ronald kepada media ini, Sabtu (9/5).

Dalam aturan tersebut, bakal calon Ketua DPD wajib memenuhi sejumlah syarat, di antaranya berstatus Warga Negara Indonesia, memiliki komitmen memajukan partai, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, tidak pernah terlibat tindak pidana berat, serta merupakan kader Partai Demokrat yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA).

Selain itu, calon juga diwajibkan memperoleh dukungan minimal 20 persen hak suara dan tidak pernah terlibat dalam gerakan yang mengancam kedaulatan partai.

Musda V Partai Demokrat Sulawesi Tengah sendiri dijadwalkan dibuka pada Ahad (10/5) di Grand Sya Hotel dan akan dihadiri jajaran pengurus DPP Partai Demokrat.

Menurut Ronald, forum Musda kali ini menjadi momentum strategis bagi konsolidasi internal partai di tingkat provinsi.

“Musda V Partai Demokrat Sulteng akan menjadi forum strategis bagi konsolidasi partai. Semangat demokrasi internal menjadi perhatian utama sejalan dengan tagline DPP Demokrat, ‘Rapatkan Barisan, Bangun Kekuatan, dan Rebut Kemenangan,” ujarnya.

Musda V merupakan forum tertinggi partai di tingkat provinsi yang akan membahas sejumlah agenda penting, mulai dari laporan pertanggungjawaban pengurus sebelumnya, penyusunan program kerja, hingga pemilihan Ketua DPD Demokrat Sulteng untuk diusulkan ke DPP Partai Demokrat.