PALU – Sejumlah anggota Dewan Kesenian Sulawesi Tengah (DKST) mendatangi kepala bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pengajaran dan Kebudayaan Provinsi Sulteng, Rahman Ansyari di ruang kerjanya Jum’at sore (22/7).
Kedatangan anggota DKST tersebut terkait adanya pemberian bantuan dana hibah ke dua sanggar di Kota Palu, yaitu Lembaga Seni Bantaya Kota Palu dan Lembaga Komunitas Seni Lobo.
“Apa yang menjadi kriteria sehingga ada kabar, Komiu membagikan dana sebesar 100 juta kepada masing-masing sanggar tersebut. Karena di Kota Palu perlu bapak ketahui di Provinsi Sulteng ini bukan hanya memiliki dua sanggar saja,” ujar Anggota DKST, Sulaiman, di ruang kerjanya Kabid kebudayaan, Jumat sore (23/7).
Menurut Sulaiman pemberian bantuan dana hibah itu seharusnya bukan diberikan kepada sanggar, tetapi kepada DKST yang ada di kabupaten dan Kota Palu.
“Sebagai pelaku kesenian, kami minta penjelasan yang ril, karena ini bisa jadi pemicu kekacauan di antara kawan-kawan seniman di kabupaten dan kota. Kalau itu dana pribadi no problemo, tetapi kalau itu uang negara maka akan jadi problem. Bukan cuma itu, masih banyak hal-hal kebijakan yang dikeluarkan yang mengatasnamakan kegiatan kesenian yang tidak bijak dalam menyikapinya,” ujar pria akrab disapa Eman ini.
Anggota DKST lainnya, Faisal, mempertanyakan keberadaan pengurus DKST demisioner yang dipimpin oleh Hapri Ika Poigi. Pihaknya sangat menyesali tindakan Dikjar dan Kebudayaan Provinsi Sulteng yang telah memberikan bantuan hibah sebesar 125 juta kepada Hapri Ika Poigi.
“Saya heran juga kepada dinas, hanya modal SK perpanjangan yang tidak jelas keabsahan bisa memberikan bantuan kepada DKST yang sudah demisioner. Persyaratan SK perpanjangan DKST yang demisioner harus melakukan pleno. Tapi kan itu tidak dilakukan berarti SK perpanjangan DKST yang dipimpin oleh Hapri Ika Poigi itu cacat hukum, SK perpanjangan itu tidak sah,” ujarnya.
Sementara Kabid Kebudayaan Dinas Pengajaran dan Kebudayaan Provinsi Sulteng Rahman Ansyari mengatakan, bantuan yang diberikan kepada dua sanggar tersebut belum juga cair. Proposal yang dimasukkan masih proses dipelajari. Anggaran tersebut akan cair di triwulan ke 4, akhir tahun anggaran 2022.
“Lembaga Seni Bantaya Kota Palu 100 juta. Lembaga Komunitas Seni Lobo 100 juta. Dua sanggar ini, proposal sudah masuk pada kami. Proposal masih sementara dipelajari. Saya ini bertindak atas perintah ibu Kadis Nung, bukan kemauan saya. Kalau mau protes silahkan langsung menghadap ibu kadis saja,” ujar Rahman Ansyari.
Sementara pemberian bantuan dana hibah kepada Hapri Ika Poigi pengurus DKST sebelumnya pihaknya hanya berdasarkan SK perpanjangan.
“Saya tidak tahu menahu. Saya cuma bawahan yang diperintahkan oleh atasan saya. Berdasarkan SK perpanjangan kami cairkan dananya. Adapun hasil pleno persyaratan dari SK perpanjangan, saya tidak tahu itu, karena salah satu persyaratan dalam pencairan dana tersebut adanya SK perpanjangan yang kami lihat,” ujarnya.
Reporte: IRMA
Editor: NANANG