Aminuddin-Sunarti Pimpin Disdikbud, Incepina-Ibrahim Duduki Jabatan Baru

oleh -
Suasana pelantikan dan pengambilan sumpat jabatan di lingkungan Disdikbud Kabupaten Parimo, Senin (15/03) (FOTO : Mawan)

PARIMO – Pelantikan pejabat pimpinan tinggi Pratama dilingkungan pemerintahan Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menempatkan Aminuddin Sunarti memimpin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

Incepina yang sebelumnya menjabat Kabid Manejemen SD, menduduki jabatan Kabid SMP. Sementara Ibrahim dipromosikan dari Kasubag program naik satu tingkat menjadi Kabid Manejemen SD.

Pelantikan dipimpin langgsung Bupati Parimo, Samsurizal Tombolotutu sebanyak 75 ASN terdiri dari delapan eselon II dan 67 ASN eselon III, dihadiri sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah setempat, bertempat di Pantai Lolaro, Senin (15/03).

Samsurizal mengatakan, delapan pejabat yang dilantik pada posisi eselon dua untuk bisa bekerja sesuai dengan tugas pokok pekerjaannya dibantu dengan pejabat lainnya.

BACA JUGA :  Sebanyak 10 Simpul Relawan di Parimo 'Hijrah' dan Dukung Sangganipa

“Kerjakan apa yang bisa dikerjakan bila perlu untuk mengembangkan program-program yang ada pada dinas itu,” jelasnya.

Ia menyingung beberapa pejabat yang ingin dinaikan jabatan lebih tinggi, kata dia, saat mengikuti assessment ditolak akibat belum memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Ia menjelaskan, untuk jabatan eselon II, perlu menduduki jabatan Sebelumnya paling lama tiga tahun baru bisa naik satu tingkat lebih tinggi.

“Proses perhitungan jabatan tidak dilihat dari pergeseran melainkan baru dihitung pada posisi yang ditempati seperti camat berapa tahun dan sekretaris berapa tahun diduduki,” ucapnya.

BACA JUGA :  Balai Bahasa Peringati 100 Tahun A.A.Navis

Bagi ASN yang belum dilantik untuk terus mengupdate informasi di BKPSDM Parimo, sebab tahun ini terdapat empat eselon IIIa yang akan pensiun dan di tahun 2022 empat orang eselon IIb akan memasuki masa purna bakti.

Ia berharap, kepada kepala OPD untuk menyusun kembali rencana kerja anggran, sebab yang sebelumnya masih disusun oleh pejabat lama.

“Karena ada pergeseran maka dilakukan penyusunan kembali, kecuali yang sudah pas tidak perlu lagi ada perubahan,” tutupnya.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin