Aksi Tunggal Wahyu Desak Para Legislator Peka akan Bahaya Buaya

oleh -
Aksi tunggal Wahyu (kaos hitam) menuntut kepekaan anggota legislatif DPRD Sulteng terkait persebaran predator buaya di Sungai Palu-Sigi, Selasa kemarin. Wahyu diterima Anggota DPRD Sulteng, HM Dg Rahmatu. (FOTO: IST)

PALU – Seorang warga Palu, Wahyu, melakukan aksi tunggal mendesak para legislator di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, untuk peka terhadap bahaya predator buaya yang semakin banyak di Sungai Palu, yang membentang dari Sigi sampai ke muara teluk Palu.

Aksi tunggal ini dilakukannya pada Selasa kemarin. Wahyu berangkat dari Pasar Inpres Manonda Palu pukul 10.00 WITA, dengan mengendarai sepeda becak, berbekal megaphone sebagai pegeras suara.

Aksi dari rasa gregetnya terhadap sikap diam legislator ini menjadi perhatian publik. Tidak sedikit para pengendara di sepanjang jalan Kemiri, Sis Aljufri, Hasanudin, Samratulangi, mengabadikan momen langka tersebut menggunakan telepon genggam mereka.

Sesampainya di depan gedung DPRD dia mendesak ketua dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk segera mencarikan solusi terkait banyaknya predator buaya di sungai Palu, yang sudah berkali-kali memakan korban manusia.

Wahyu yang kala itu memakai kaos hitam, meminta pemerintah segera melakukan penyisiran dan membentuk tim melakukan penangkapan buaya, untuk direlokasi ke tempat penangkaran, agar tidak memakan korban lebih banyak.

Dia juga menagih perhatian pemerintah terhadap warga korban terkaman buaya, sebagai bentuk empati terhadap warganya. “Pemerintah harus berani menjamin keamanan warga di sepanjang sungai Palu dan teluk Palu yang mencari nafkah. Guna memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka,” tekannya.

Aksi Wahyu diterima langsung oleh Anggota DPRD Provinsi Sulteng, HM Dg Rahmatu bersama Kepala BKSDA Provinsi Sulteng.

“Kami segera melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi DPRD terkait dengan penganggaran untuk penangkaran buaya yang sudah meresahkan warga Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala,” kata HM Dg Rahmatu.

Ia menyebutkan segera menyampaikan kepada Gubernur Sulteng, Pemerintah Kota Palu, Kabupaten Sigi merealisasikan anggaran penangkaran.

“Insya Allah, kami mengundang kembali kepada masyarakat ada di bantaran sungai Palu dan di bibir pantai Palu, pekan depan bersama di kantor DPRD untuk membahas RDP tentang penangkaran buaya,” pungkasnya.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG