Akhir Masa Jabatan, Gubernur Longki “Pamit” di Forum Paripurna LKPJ

oleh -
FOTO: DOK. HUMPRO DPRD SULTENG

PALU – DPRD Sulteng menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sulteng Tahun anggaran 2020, di ruang sidang utama DPRD, Senin (12/04), dipimpin Wakil Ketua III DPRD Sulteng, Muharram Nurdin.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sulteng dua periode yang akan mengakhiri masa jabatannya itu sekalian menyampaikan permohonan maaf.

Seakan berpamitan, mantan Bupati Parigi Moutong itu memberi isyarat bahwa masa purna tugas segera datang.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya sebagai Gubernur dua periode yang akan berakhir masa jabatan pada 16 Juni 2021 mendatang dengan segala kerendahan hati menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Sulteng yang telah memberikan kepercayaannya kepada kami,” kata Longki.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulteng atas sinergitas dan kerja samanya yang solid selama ini, sembari meminta maaf seandainya ada cela, kekurangan dan kelemahan selama melaksanakan tugas-tugas koordinasi.

Terkait LKPJ, Longki menguraikan pendapatan daerah Sulteng Tahun 2020 yang ditargetkan sebesar Rp4,06 triliun lebih, dapat direalisasikan sebesar Rp4,193 triliun lebih atau melampui target, yakni sebesar 102,13 persen.

“Demikian pula belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp4,5 triliun lebih, pada akhir tahun terealisasi senilai hampir Rp4,3 triliun atau sebesar Rp94,38 persen,” urainya.

Gubernur juga menyampaikan belanja tidak langsung yang terdiri dari belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil, belanja bantuan keuangan dan pengeluaran belanja tidak terduga.

“Dari sisi belanja langsung pada Tahun anggaran 2020 ditargetkan hampir sebesar Rp1,8 triliun lebih dan terealisasi senilai Rp1,7 triliun lebih atau sebesar 95,29 persen,” katanya.

Pada rapat yang dihadiri hampir seluruh anggota DPRD Sulteng serta Sekretaris DPRD, Hj Tuty Zarfiana SH, M.Si itu, Gubernur juga melaporkan soal anggaran Tahun 2020 untuk tugas pembantuan yang bersumber dari APBN senilai Rp121 miliar lebih dengan serapan mencapai 99,63 persen. (RIFAY)