AKD DPRD Sulteng Resmi Terbentuk, Ini Komposisinya

oleh -
Jalannya rapat paripurna penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Provinsi Sulteng, di ruang sidang Utama DPRD Sulteng Gedung Wanita Bidarawasia, Jumat (29/11). (FOTO: HUMPRO DPRD SULTENG)

PALU – DPRD Provinsi Sulteng menggelar rapat paripurna masa persidangan kesatu tahun kesatu dengan agenda pemilihan/penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), di ruang sidang Utama DPRD Sulteng Gedung Wanita Bidarawasia, Jumat (29/11).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Mohammad Arus Abdul Karim, didamping para wakil ketua, Aristan, Syarifudin, dan Ambo Dalle, serta dihadiri para anggota DPRD lainnya, termasuk Sekertaris DPRD Siti Rachmi Amir Singi dan pejabat Sekertariat DPRD.

Pada kesempatan itu, Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Amir Singi membacakan pengumuman komposisi alat kelengkapan dewan (AKD), berdasarkan hasil keputusan pimpinan dan anggota DPRD masa jabatan tahun 2024-2029.

Adapun struktur AKD DPRD Sulteng yang dimaksud adalah Komisi I Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia diketuai Bartolemus Tandigala, Wakil Ketua Elisa Bunga Allo, dan Sekertaris Komisi, Samiun.

Selanjutnya, Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan, diketuai Yus Mangun, Wakil Ketua Sonny Tandra, dan Sekertaris Komisi Ronald Gulla.
Komisi III Bidang Pembangunan diketuai Arnila Hi. Moh. Ali, Wakil Ketua Zainal Abidin Ishak, dan Sekertaris Komisi Muhammad Safri.

Kemudian Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat, diketuai Moh Hidayat Pakamundi, Wakil Ketua Zalzulmida A. Djanggola, dan Sekertaris Komisi Wiwik Jumatul Rofi’ah.

Pada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), menetapkan Sri Indraningsih Lalusu sebagai ketua dan Dandy Adhi Prabowo sebagai wakil ketua.

Untuk Badan Kehormatan (BK) DPRD diketuai Musliman dan Suardi selaku wakil ketua BK. */RIFAY