BANDUNG – Wahyu Dhyatmika (CEO Tempo Digital) dan Maryadi (Direktur Bisnis dan Digital Katadata) terpilih menjadi Ketua Umum (Ketum) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) perioda 2023-2027.
Keduanya terpilih secara aklamasi pada kongres III AMSI yang berlangsung di Bandung, Kamis (24/08).
“Kongres AMSI ketiga pada 24 Agustus 2023 pukul 21.46 WIB memutuskan dan menetapkan secara mufakat dan aklamasi, Saudara Wahyu Dhyatmika dan Maryadi sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal AMSI periode 2023-2027,” ujar Upi Asmaradhana, selaku pimpinan sidang.
Sesuai dengan Anggaran Dasar AMSI hasil kongres tersebut, Wahyu Dhyatmika dan Maryadi akan memimpin AMSI selama empat tahun mendatang. Berbeda dengan masa jabatan sebelumnya yang hanya tiga tahun.
Ketua umum terpilih, Wahyu Dhyatmika, menyatakan kepemimpinan AMSI sebelumnya oleh Wens telah berhasil meletakan dasar yang kuat dan mengawal organisasi sampai ke marwahnya hingga saat ini.
Karena itu, kata dia, tugas pengurus selanjutnya adalah melanjutkan visi dan misi AMSI mewujudkan ekosistem yang sehat dan jurnalisme media siber yang berkualitas.
“Visi yang kita bayangkan ketika AMSI berdiri sudah kelihatan bentuknya, tapi kita belum sampai ke sana. Ada begitu banyak pekerjaan yang belum selesai. Lewat kongres ini, kita sudah samakan frekuensi dan identifikasi persoalannya. Kita punya pandangan yang sama soal apa yang perlu kita perbaiki dan ini hanya akan bisa berhasil kalau kita bekerja bersama-sama,” kata Bli Komang, sapaan akrab Wahyu Diatmika.
Kata dia, AMSI yang saat ini memiliki 456 media anggota dari 27 wilayah di Indonesia, bertujuan untuk mewujudkan media siber yang bertanggung jawab, mencerdaskan dan mencerahkan publik, profesional, serta mampu menjaga keberlanjutan industri media.
Selain itu, lanjut Bli Komang, AMSI juga bertekad untuk mendorong jurnalisme dan bisnis media siber yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan melindunginya dari praktik-praktik digital yang merugikan industri media siber nasional.
Sekjen AMSI terpilih, Maryadi menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada dirinya bersama Wahyu Dhyatmika dalam memimpin AMSI ke depan.
Maryadi menggarisbawahi soliditas anggota AMSI sebagai suatu hal penting sejak AMSI dibangun.
“Perbedaan pendapat pasti ada, tapi selalu selesai. Beberapa perbedaan itu sebagian besar sudah diselesaikan dalam AD/ART yang direvisi pada kongres ini,” ujarnya.
Anggota Dewan Pers, Sapto Anggoro yang diundang sebagai peninjau kongres menyambut positif terpilihnya pasangan Wahyu Dhyatmika dan Maryadi.
“Komang dengan jaringan internasional dan Maryadi dengan jaringan lokal dan bisnis akan membawa AMSI semakin berjaya, beyond Indonesia. Selamat karena sudah memilih orang-orang yang berkualitas untuk kemajuan media siber Indonesia,” katanya.
Rekomendasi Kongres
Selain memilih ketum dan sekjen, kongres juga menghasilkan sejumlah rekomendasi dan keputusan penting, di antaranya
Pertama, AD/ART baru AMSI hasil kongres III Bandung yang meneguhkan dengan jelas DNA organisasi sebagai asosiasi perusahaan media siber, bukan organisasi profesi, sesuai Pasal 7 Anggaran Dasar.
Ini sesuai juga dengan visi AMSI untuk mewujudkan kemerdekaan pers dengan membangun media siber profesional yang memiliki bisnis sehat berkelanjutan dan konten yang berkualitas.
Kedua, dalam AD/ART hasil kongres III Bandung juga membuat penegasan sikap organisasi soal nama-nama media yang mirip dengan media yang sudah ada.
Perusahaan pers yang bisa menjadi anggota AMSI adalah media yang tidak menduplikasi nama media yang telah ada yang dapat diasosiasikan dan citra media yang telah ada, kecuali media yang satu kelompok usaha, atau tidak ada keberatan oleh media yang sudah lebih dulu menjadi anggota AMSI. Ketentuan Ini tercantum dalam Pasal 2 Anggaran Rumah Tangga.
Ketiga, AD/ART AMSI yang baru memberikan kewenangan AMSI untuk bernegosiasi atas nama anggota dalam perjanjian bisnis dengan perusahaan platform dalam bentuk collective bargaining.
Dalam Pasal 9 Anggaran Dasar, tertera: Pengurus Nasional mewakili media anggota melakukan negosiasi dan berunding dengan platform dan pihak lainnya.
Keempat, kongres menyepakati panduan bisnis dan etika bisnis (PBEB) sebagai upaya menjaga integritas bisnis anggota AMSI. Panduan ini hadir mengingat bisnis anggota AMSI berada di bidang pers, yang diatur dalam UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.
PBEB menjadi cara bagi AMSI untuk mendorong kemajuan bisnis tanpa mengkhianati cita-cita pers Indonesia untuk memajukan peradaban bangsa dan dunia.
Kelima, AMSI menyepakati prinsip dasar penggunaan artificial intelligence untuk proses produksi karya jurnalistik dan pengelolaan media siber di Indonesia. Prinsip dasar ini dibuat untuk memastikan penggunaan AI secara bertanggung jawab dalam praktik jurnalistik untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik.
Prinsip-prinsip ini menjadi komitmen AMSI dalam mempertahankan standar jurnalisme tertinggi sambil memanfaatkan potensi peluang yang ditawarkan AI.
Sebelum kongres, AMSI menggelar Indonesia Digital Conference (IDC) mengangkat tema AI for Business Transformation, dengan mengundang berbagai stakeholder. Kristalisasi IDC itu kemudian diserap menjadi rekomendasi kongres. (*/IKRAM)