PALU – Polsek Biromaru, Polres Sigi, menangkap AT (26) warga Desa Soulowe Tara, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi. AT ditangkap karena melakukan tindak pidana penganiayaan denga cara menikam terhadap istrinya sendiri.
Penganiayaan itu terjadi di rumahnya di Desa Soulove Tara, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi, Sabtu (5/8/23) sekitar pukul 17.25 wita.
Bhabinkamtibmas Desa Solouwe Tara bersama personel piket fungsi Polsek Biromaru yang menerima informasi kejadian itu langsung bergerak menuju lokasi kejadian yang dipimpin oleh Aipda Iman Ardiansyah.
Personel Polsek Biromaru yang tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung mengamankan AT(26) tahun, beserta barang bukti sebilah pisau yang digunakan melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri berinisial RO (24) tahun.
Akibat kejadian itu korban RO istri dari pelaku AT, menderita luka pada bagian Pinggang sebelah kanan akibatan lemparan sebilah pisau milik dari suaminya sendiri dan korban mendapat perawatan medis di RSUD Torabelo Kabupaten Sigi.
Kapolsek Biromaru Akp Abdul Azis S.H, saat dikompirmasi membenarkan hal tersebut bahwa telah terjadi penganiayaan dengan sebilah pisau yang dilakukan oleh suaminya sendiri terhadap istrinya.
“Ya, benar kemari Sore sekitar pukul 17.25 wita ada kejadian penganiaan, suami aniaya istri dengan pisau dan pelakunya sudah diamankan oleh Bhabinkamtibmas Bersama personil piket fungsi Polsek Biromaru” Ungkap AKP Azis, Ahad 6/8.
Akp Azis , menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi dirumah mereka sendiri yang terletak di desa Soulowe, Kecamatan Sigi Kota Kabupaten Sigi.
Terkait motif kejadian, dari keterangan awal korban RO, bahwa kejadian tersebut berawal ketika RO saat itu sedang menidurkan anaknya, kemudian di panggil oleh AT yang adalah suami RO yang mana AT pada saat itu berada di pondok belakang rumahnya, setelah mendatangi AT, AT langsung memarahi RO dan menyuruh memindahkan sepeda motor, setelah itu RO langsung pergi meningalkan AT, pada saat RO membalikan badan AT langsung melemparkan sebilah pisau kearah RO dan mengenai pinggang sebelah kanan RO”, mengakibatkan RO mengalami luka tusuk benda tajam mengeluarkan darah dan RO di larikan Kerumah sakit untuk mendapat perawatan Medis.
“Ahad kemarin pelaku bersama barang bukti sebilah pisau langsung kita amankan di Polsek Biromaru untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan guna mempertangungjawabkan perbuatannya,” ujar Azis.
Reporter: IRMA
Editor: NANANG

