PALU- Kepolisian daerah Sulteng musnahkan ratusan pakaian dan sepatu bekas impor merugikan negara senilai Rp313,6 juta. Pemusnahan itu dengan cara dibakar di Halaman Mapolda Sulteng , Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu, Kamis (27/7).
PS. Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Sulteng Kompol Andi Syaiful menjelaskan,barang bukti dimusnahkan ditemukan di salahsatu rumah warga sebanyak 60 bal pakaian bekas dan 72 karung sepatu bekas diduga impor.
Namun hasil penyelidikan ucap dia, pakaian tersebut bukan di mpor langsung, tapi dibeli di Makasar. Dan berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen terkait larangan pakaian bekas dan penanganannya masih diberi kesempatan dengan dua pilihan pembinaannya dihabiskan atau dimusnahkan.
“Namun pemiliknya lebih memilih dimusnahkan, pemiliknya secara sukarela menyerahkan untuk dimusnahkan,” pungkasnya.
Reporter: IKRAM
Editor: NANANG