BANGGAI- Seorang pria gaek inisial DN (64) modus menawarkan pengobatan spiritual, diduga telah mencabuli gadis merupakan warga setempat, di Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai.

Korban masih berusia 15 tahun duduk di bangku SMP ini bahkan sudah disetubuhi pelaku sebanyak dua kali hingga hamil.

Kasus ini terungkap setelah kakak korban, melaporkannya ke Mapolsek Pagimana.

Usai menerima laporan, Kapolsek Pagimana AKP Makmur bersama anggotannya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya, sekitar pukul 13.00 WITA,Selasa (16/5) kemarin.

Makmur menguraikan, kasus ini terjadi sekitar pukul 02.00 WITA dini hari Rabu (1/3), dimana saat korban di rumahnya seorang diri. Awalnya pelaku diduga dukun cabul ini mendatangi korban di rumahnya untuk melakukan pengobatan spiritual.

“Dalam proses pengobatannya pelaku,memberikan air minum kepada korban hingga tak sadarkan diri,” kata Mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini dalam keterangan tertulis diterima MAL Online.

Setelah korban sadarkan diri, sebut dia, dirinya melihat tubuhnya sudah dalam keadaan tak menggunakan pakaian dan kemaluan korban mengeluarkan darah.

Makmur menyebutkan, keesokan harinya pelaku kembali melakukan aksinya kepada korban. Mirisnya korban bahkan diancam dibunuh apabila menceritakan kasus tersebut kepada orang lain.

“Saat ini korban tengah hamil dua bulan. Pelaku ini juga diduga melakukan aksi dukun cabulnya kepada sejumlah korban lainya, namun takut melapor karena diancam dibunuh,” bebernya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Pagimana, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG