PARIMO – Polisi daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) amankan puluhan personil Polres Parigi Moutong (Parimo) beserta senjata api (Senpi) yang digunakan saat insiden berdarah di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Sabtu (12/02).

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol, Didik Supranoto mengatakan, perkembangan terakhir pasca bentrok antara demonstran dan aparat keamanan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Saat ini pihaknya, membentuk tim investigasi yang melibatkan Propam, Ditwasda, Krimum serta Bekup dari Labfor Makassar.

“Saat ini, Propam telah memeriksa 17 orang anggota Polres Parimo, untuk senjata api sebanyak 15 unit. Dari jumlah itu akan dicocokkan dengan uji balistik, dicocokkan bersama proyektil di TKP,” ungkapnya saat Konferensi pers di Mako Polres Parimo, Senin (14/02).

Ia menegaskan, puluhan Senpi yang diamankan seluruhnya milik Polres Parimo, sementara untuk anggota Brimob tidak menggunakan Senpi dan hanya membawa gas air mata.

Kata dia, Kapolres Parimo telah menekankan dalam penanganan unjuk rasa tidak ada yang membawa senjata api, karena secara umum kepolisian sudah melaksanakan sesuai dengan SOP. Namun di lapangan terdapat oknum yang melanggar.

“Ada beberapa anggota yang tidak patuh pada SOP itu, dan sementara dicari dan dilakukan penyelidikan  pihak Propam,” terangnya.

Polda Sulteng sejauh ini, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama dengan pihak Laboratorium Forensik. Kemudian akan dilakukan uji balistik, apabila dari hasil pengujian tersebut sama dengan 15 Senpi, maka dilakukan gelar untuk memastikan siapa pelakunya.

Ia menuturkan, kejadian aksi ini yang sudah ketiga kalinya, baik pertama dan kedua berhasil melakukan negosiasi oleh pihak kepolisian. Ketiga kalinya pihaknya tidak berhasil menegosiasi bersama massa aksi yang melakukan pemblokiran jalan.

“Perlu digarisbawahi kepolisian tidak mempersoalkan demo tambang, tetapi yang menjadi persoalan adalah pemblokiran jalan,” tegasnya.

Kata dia, jalur yang diblokir oleh para demonstran merupakan satu-satunya akses jalan yang menuju Gorontalo, Sulut dan Sulteng. Ketika ini tertutup, secara otomatis tidak ada  ada alternatif lainnya.

“Kalau malam itu polisi tidak berinisiatif untuk membuka blokir jalan, maka terjadi kemacetan cukup panjang sepanjang 10 km dari arah Sulteng dan yang masuk. Kalau itu tidak dibuka akan menjadi konflik baru antara pengguna jalan dan yang melakukan pemblokiran. Untuk itu, pihaknya melakukan tindakan tegas membuka jalan tersebut,” jelasnya.

Ia berharap, masyarakat tetap tenang seluruh permasalahan ini masih dalam proses penanganan. Berikan kepercayaan kepada pihak kepolisian yang bertindak secara profesional, dan melakukan penyelidikan kasus ini sampai tuntas.

“Kami himbau masyarakat tidak terprovokasi dengan hal-hal yang sifatnya negatif, karena kami bertindak sesuai dengan jalur hukum,” tutupnya.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin