PALU – Sedikitnya 30 warga dalam 12 Kepala Keluarga (KK) yang menjadi penyintas bencana alam 28 September 2018 dari Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi dan Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, mendatangi DPRD Sulteng, Jumat (17/09).

Mereka datang mengadukan nasibnya karena hingga saat ini tidak mendapatkan penggantian hak dasar sebagai warga yang terdampak bencana.

Kehadiran warga itu diterima Anggota DPRD Sulteng dari Fraksi PDI-Perjuangan, Suryanto, bersam Enos Pasaua dari Fraksi Golkar dan Yahdi Basma SH dari Fraksi NasDem.

Dalam audiens tersebut, warga penyintas mengungkapkan bahwa hingga saat ini mereka sama sekali tidak menerima hak dasar berupa hunian tetap (huntap) dan dana stimulan, karena mereka tidak memiliki tempat tinggal yang mempunya alas hak.

Mereka juga sudah diusir Pemkot Palu dari hunian sementara (huntara) karena lokasi tersebut akan dibangun lapangan sepak bola.

Salah seorang warga, Imam Arman, bahkan tak kuasa menahan tangisnya saat menceritakan nasib mereka.

Warga pun mengaku tidak tahu lagi harus mengadu ke mana, karena Wali Kota Palu juga tak bisa membantu mereka.

Demikian juga yang diungkapkan Zurni Malewa yang juga tidak mendaptkan hak mereka karena alasannya juga terkait alas hak.

Dalam audiens yang didominasi ibu-ibu ini, Putra yang menjadi juru bicara penyintas mengungkapkan bahwa dirinya sudah dua kali bertemu dengan wali kota.

“Pada pertemuan kedua disampaikan akan dicarikan solusi hingga pengusiran terjadi dari huntara,” tuturnya.

Suryanto mengatakan, pihaknya akan berupaya membantu warga yang terdampak, asal menyampaikan secara mengenai kondisi sebenarnya yang mereka alami saat ini.

Setelah melalui diskusi yang cukup panjang, DPRD Sulteng menyatakan akan bejuang dan ikut memikirkan nasib warga. Dalam waktu dekat, DPRD akan berupaya agar huntara kosong yang sudah ditinggalkan penghuninya karena telah menempati huntap, agar dipinjamkan dulu untuk ditinggali warga penyintas ini.

“Apapun yang terjadi, negara harus hadir dalam setiap permasalahan yang dihadapi warga negaranya,” ujar Yahdi Basma. ***