PARIGI – Wakil Bupati Parigi Moutong H Badrun Nggai, melantik sejumlah Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional umum tertentu di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parimo, bertempat di ruang rapat lantai II kantor bupati setempat, Rabu (5/7).
Pengambilan sumpah itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Parigi Moutong Nomor 821.24/45/BKDSDM tahun 2017, tentang pemberhentian dan pengangkatan Pejabat administrator dari jabatan lama ke jabatan baru.
Wakil Bupati Parimo H Badrun Nggai mengatakan, proses mutasi dan promosi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu manajemen pengembangan pola karier bagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017, tentang manajemen PNS sesuai ketentuan pelaksanaan Undang-Undang (UU) nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.
Ia mengingatkan,pejabat yang baru saja dikukuhkan harus menunjukan profesionalisme dalam mendukung pembangunan daerah.
“Para pejabat yang baru saja dikukuhkan agar menjalankan tugas sebaik-baiknya bagi kemajuan organisasi dimana mereka ditempatkan ,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga meminta agar ASN lebih kreatif dalam menganalisa sistem kerja yang efektif dan efisien sehingga dapat meminimalisir tindakan pencegahan berbagai pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku.
“Yang baru saja dilantik segera mempelajari tugas jabatan yang diemban, sekaligus dapat menetepkan penyelenggaraan, evaluasi sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing,”ujarnya.
Untuk dikeahui,Wabub Parimo H Badrun Nggai,didampingi oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Parimo Abdul Rajab Pokai. (BAMBANG)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.