PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menerima kunjungan pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, di Ruang Rapat Bantaya, Balai Kota Palu, Rabu (21/04).

Kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi penyusunan Rancangan Perda tentang pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) pada kelurahan di Kota Palu.

Ketua Bapemperda DPRD kabupaten Pohuwato, Otan Mamu, mengatakan, Kabupaten Pohuwato memiliki 13 kecamatan, 100 desa dan tiga kelurahan.

Sekaitan dengan adanya tiga kelurahan di kabupaten tersebut, pihaknya ingin menggali informasi terkait Perda Pembentukan RT dan RW, apalagi kabupaten Pohuwato baru didirikan 18 tahun yang lalu.

“Dari segi umur masih sangat muda sekali. Makanya kita harus banyak belajar. Nah Kota Palu merupakan salah satu kota yang kita lihat sudah memiliki peraturan daerah berkaitan dengan itu,” ungkapnya.

Menurut Otan, di Kabupaten Pohuwato, pembentukan RT dan RW baru masuk dalam tahap rancangan. Untuk menuju tahap perampungan pihaknya mengunjungi beberapa daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Palu diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Moh. Rifani Pakamundi serta jumlah pejabat terkait lainnya.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay