TOUNA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dukungan kepada pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Tojo Una-Una (Touna), Suprapto Dg. Situru-Mohammad Afnan Rahmat.

Dengan terbitnya SK ini, maka pasangan ini telah mengantongi delapan kursi, dari lima kursi yang dipersyaratkan KPU untuk maju pada Pilkada Serentak di Kabupaten Touna, Tahun 2020 ini.

Sebelumnya, Suprapto-Afnan juga telah mengantongi SK dari dua partai politik, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dengan empat kursi dan Partai Perindo satu kursi.

Dengan adanya SK dari tiga partai politik tersebut, maka pasangan yang menamai dirinya dengan pasangan “SADAR” itu, menyatakan sudah siap mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Touna.

Suprapto Dg. Situru, kepada MAL Online, Kamis (23/07), mengatakan, jumlah kursi yang diperolehnya sudah melebihi syarat untuk mendaftar ke KPU.

“Dengan usungan tiga partai politik, maka pasangan SADAR akan berkerja keras berjuang untuk memenangkan Pilkada yang akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang,” katanya.

Ia berharap kepada semua pendukung agar senantiasa menjunjung tinggi nilai demokrasi, bersama-sama menciptakan suasana Pilkada yang demokratis tanpa harus menjatuhkan satu sama lain.

“Kita harus jaga daerah kita sehingga Pilkada Touna 2020 berjalan sesuai harapan kita semua,” tutupnya. (SAFA’AD)