PALU – Kementerian Negara Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melepas sebanyak 589 narapidana di Provinsi Sulteng.

“Dengan dibebaskannya 589 Napi tersebut negara bisa menghemat sekitar Rp 176 Juta perbulan dengan asumsi Rp 30 ribu perhari selama 30 hari,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kemenkum HAM Sulteng, Sunar Agus saat dihubungi di Palu, Senin (6/4).

Ia mengatakan, pembebasan ratusan napi dan anak ini bagian dari program asimilasi dan integrasi, berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04, terkait upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Dia mengatakan, sebanyak 589 orang ini bebas terdiri 573 program asimilasi dan 16 program integrasi, terdapat di semua Lapas, Rutan dan LPKA.

Dia menyebutkan, 589 tersebut terdapat di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas Klas II Palu, 78 orang, Klas II B Luwuk 111 orang, Klas II B Ampana 77 orang, Klas II B Tolitoli 48 orang, klas III Kolonodale 15 orang dan Lapas Klas III Leok 29 orang.

Kemudian kata dia, Lapas Klas III Parigi 36 orang, Lapas Perempuan Klas III A Palu 18 orang, LPKA Klas II Palu 9 orang, Rutan Klas II A Palu 81 orang, Rutan Klas II B Donggala 28 orang dan Rutan Klas II B Poso 59 orang.

“Pembebasan ini dilakukan secara bertahap berlaku mulai pada Rabu 1 April sampai Selasa 7 April,” ujarnya.

Dia mengatakan, mereka dibebaskan ini merupakan narapidana umum. Hal ini tidak berlaku bagi napi koruptor, terorisme dan pengedar serta bandar narkoba.

“Jadi mereka ini napi telah dipilih berkelakuan baik dan kecil kemungkinan berbuat jahat kembali serta telah menjalani dua per tiga dari masa hukumannya,” ujarnya.

Ia mengatakan, guna menjaga situasi tetap kondusif para narapidana dibebaskan ini akan ada pengawasan setiap harinya, dengan melakukan video call.

” Bila dalam kesehariannya mereka berprilaku buruk, akan ditarik kembali,” ujarnya. (IKRAM)