MOROWALI, MAL – Pokja Peduli Pertambangan untuk Kesejahteraan (Petra) Area Sulteng angkat bicara, menyikapi munculnya kritik terhadap operasional PT Vale Indonesia Tbk di Blok Bahodopi, Bungku Timur, Morowali.
Kritik tersebut diungkapkan oleh mantan Ketua DPRD Morowali periode 2014–2019, Irwan Arya, Selasa (27/10).
Irfan Konggodeli, Koordinator Petra Sulteng, Rabu (28/10), menilai, gerakan ini sarat akan kepentingan personal untuk menaikkan kembali popularitas yang bersangkutan.
“Kami melihat ada upaya paksaan dari Irwan Arya untuk mencari panggung politik baru dengan menunggangi aliansi masyarakat di Bungku Timur. Mengkritik keras korporasi resmi yang memiliki izin legal seperti PT Vale, sementara di sisi lain namanya terseret dalam dugaan perambahan hutan lindung yang memicu karhutla di Desa Lele dan Dampala, adalah sebuah ironi dan standar ganda yang nyata,” katanya.
Pihaknya mengingatkan publik agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi populis yang dilemparkan oleh politisi yang memiliki rekam jejak hukum. Yang bersangkutan sendiri pernah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pemilihan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Morowali.
Menurutnya, publik Morowali harus jeli melihat motif di balik aksi ini. Kata dia, seseorang yang pernah berstatus tersangka tindak pidana pemilu dan kerap melakukan manuver kurang substantif demi sorotan media.
“Jelas kehilangan legitimasi moral untuk berbicara atas nama kesejahteraan masyarakat lingkar tambang. Perjuangan lingkungan hidup tidak boleh dikomoditaskan menjadi alat posisi tawar personal demi menaikkan kembali nilai tawar politiknya yang sudah kalah,” pungkas Irfan.
Sebelumnya, mantan legislator Morowali, Irwan Arya menyampaikan kritik terhadap operasional PT Vale di Bahodopi.
Ia bahkan menuntut agar seluruh aktivitas pertambangan PT Vale di wilayah tersebut dihentikan total apabila tuntutan kesejahteraan warga tidak dipenuhi.
“Jangan sampai kekayaan alam terus dikeruk, sementara masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah tambang justru merasa diabaikan,” ujarnya.
Kritik tersebut mencuat bersamaan dengan keterkaitan namanya dalam isu pembukaan lahan dan perambahan hutan negara di kawasan Desa Lele dan Desa Dampala, Bungku Timur.
Aktivitas perambahan hutan di dua desa tersebut baru-baru ini diduga telah memicu Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang merusak ekosistem lindung. ***
