POSO, MAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso mulai mematangkan penataan Kawasan Perkotaan Tentena untuk 20 tahun ke depan melalui Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2026–2046.
Forum ini menjadi langkah awal mengidentifikasi persoalan tata ruang dan lingkungan guna memastikan pembangunan berjalan berkelanjutan.
Kegiatan yang digelar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Poso berlangsung di Torau Resort, Selasa (27/10) itu, dihadiri Wakil Bupati Poso H. Soeharto Kandar, unsur Forkopimda, akademisi, tokoh adat, tokoh agama, dan perwakilan masyarakat.
Membacakan sambutan Bupati Poso Verna, Soeharto menegaskan pentingnya perencanaan ruang yang terarah dan inklusif, mengingat Tentena memiliki potensi strategis di sektor pariwisata, kebudayaan, serta ekonomi masyarakat.
“Kawasan Perkotaan Tentena memiliki potensi strategis di bidang pariwisata, kebudayaan, ekonomi masyarakat, dan kelestarian lingkungan hidup,” ujar Soeharto.
Ia mengatakan, penyusunan KLHS-RDTR harus mampu menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dengan perlindungan lingkungan serta kepentingan masyarakat.
“Partisipasi seluruh pemangku kepentingan diharapkan menghasilkan dokumen KLHS-RDTR yang mencerminkan kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem,” katanya.
Konsultasi publik ini menjadi tahapan awal penyusunan dokumen perencanaan. Masukan para pemangku kepentingan diharapkan menjadi dasar penataan Tentena agar pembangunan jangka panjang tidak mengabaikan daya dukung lingkungan dan kebutuhan warga.(**)
