PALU, MAL — Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mendorong percepatan normalisasi layanan Bank Sulteng yang mengalami kendala sistem dalam beberapa waktu terakhir.
Rapat yang berlangsung pada Selasa (27/10/2026) ini fokus membahas agenda peningkatan layanan, pemeliharaan sistem (maintenance), serta penguatan keamanan transaksi perbankan. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Direktur Kepatuhan Bank Sulteng, jajaran kepala divisi, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, serta perwakilan Biro Perekonomian Provinsi Sulteng.
Pihak manajemen menjelaskan bahwa peningkatan perangkat dan perbaikan layanan Bank Sulteng saat ini sedang berlangsung dengan pendampingan ketat dari konsultan profesional. Proses teknis ini dilakukan sesuai rekomendasi dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna menjamin stabilitas sistem ke depan.
Targetnya, layanan ATM untuk transaksi antarbank akan kembali normal pada awal November 2026. Sementara itu, pengembangan aplikasi Bank Sulteng Mobile telah mencapai progres sekitar 90 persen dan dijadwalkan dapat berfungsi optimal secara menyeluruh pada pertengahan November mendatang.
Selama masa perbaikan sistem, Bank Sulteng mengambil kebijakan untuk membuka layanan kas setiap hari, termasuk Sabtu dan Minggu, mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WITA. Langkah ini diambil guna memfasilitasi penarikan tunai dan transfer antarbank dengan skema biaya gratis sesuai ketentuan yang telah disepakati.
Komisi II DPRD Sulteng memberikan sejumlah rekomendasi penting, salah satunya memastikan ketersediaan uang tunai di seluruh kantor cabang dan mesin ATM. Anggota dewan juga meminta penyediaan layanan kas keliling untuk menjangkau masyarakat di wilayah yang jauh dari kantor operasional bank.
“Kami mendorong percepatan normalisasi ATM dan mobile banking dengan tetap mengutamakan aspek keamanan transaksi serta perlindungan data pribadi nasabah,” tegas pimpinan rapat dalam forum tersebut. ***
