JAKARTA, MAL – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendorong agar moratorium pemekaran daerah dibuka kembali sehingga aspirasi pembentukan daerah otonomi baru (DOB) dapat dibahas sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dorongan tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) calon daerah otonomi baru yang diprakarsai DPR RI dan DPD RI di Jakarta, 30 September 2026. Wakil Ketua III DPRD Sulteng, H. Ambo Dalle, bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulteng, Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, menghadiri forum tersebut untuk membawa aspirasi daerah ke tingkat nasional.
Sri Indraningsih Lalusu mengatakan, pemekaran daerah berkaitan dengan upaya mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan, serta mendorong pemerataan kesejahteraan.
“Yang menjadi salah satu poin penting adalah bagaimana moratorium pemekaran wilayah ini dapat dibuka kembali. Aspirasi dari daerah perlu mendapatkan ruang untuk dibahas dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Sri.
Menurutnya, aspirasi pembentukan DOB merupakan bagian dari dinamika pembangunan dan kebutuhan pelayanan pemerintahan di berbagai wilayah. Karena itu, diperlukan ruang pembahasan agar usulan pemekaran dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.
Rakernas tersebut turut menghadirkan Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Dolly Kurnia, serta Ketua Forum Perjuangan Indonesia.
Selain membahas pemekaran wilayah, peserta juga mendiskusikan pengaturan dan distribusi keuangan daerah. Persoalan ini dinilai penting karena kapasitas fiskal memengaruhi kemampuan pemerintah daerah membiayai pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mengembangkan potensi ekonomi.
Dukungan keuangan yang memadai juga menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pembentukan DOB. Daerah baru membutuhkan sistem pembiayaan yang jelas agar dapat menyelenggarakan pemerintahan dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara efektif.
Bagi DPRD Sulteng, keikutsertaan Ambo Dalle dan Sri Indraningsih dalam Rakernas tersebut menjadi bagian dari upaya mengomunikasikan kepentingan daerah kepada pemangku kebijakan di tingkat nasional ***
