PALU, MAL — Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyoroti ketimpangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat serta dampak aktivitas pertambangan terhadap lingkungan dan masyarakat. Ia menilai, besarnya kekayaan sumber daya alam (SDA) yang dihasilkan Sulawesi Tengah harus sebanding dengan manfaat yang diterima daerah.

Hal itu disampaikan Anwar Hafid dalam Dialog Publik yang dirangkaikan dengan Konferensi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Palu ke-48 di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Optimalisasi Sumber Daya Alam melalui Penguatan Tata Kelola, Distribusi Manfaat, dan Partisipasi Publik demi Pembangunan Berkelanjutan”.

Dalam dialog itu, Anwar mengatakan keterbatasan anggaran menjadi salah satu tantangan pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan. Menurutnya, upaya tersebut dapat dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat agar mandiri secara ekonomi serta pengurangan beban pengeluaran masyarakat.

Namun, kedua pendekatan itu sulit dijalankan secara menyeluruh tanpa dukungan anggaran yang memadai.

“Oleh karena itu, dana bagi hasil mesti sesuai dengan yang Sulteng berikan kepada negara. Ini yang mestinya kita perjuangkan secara bersama. Mesti adanya kesesuaian antara hasil produksi yang diberikan Sulteng dan dana bagi hasil kepada Sulteng,” ujar Anwar.

Ia mengajak berbagai pihak memperjuangkan DBH yang lebih adil agar kekayaan alam Sulawesi Tengah memberikan manfaat lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat.

Soroti Kerusakan Lahan Pertanian

Anwar juga menyinggung dugaan pencemaran lingkungan dan kerusakan lahan pertanian di Desa Mayayap dan kawasan Trans Mayayap, Kabupaten Banggai.

Ia menyatakan akan mengunjungi wilayah tersebut untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Persoalan itu dilaporkan berkaitan dengan aktivitas perusahaan dan kerusakan lahan pertanian seluas 492 hektare.

Kunjungan tersebut diharapkan menjadi dasar untuk mengetahui kondisi masyarakat dan dampak lingkungan yang terjadi.

Minta Dampak Tambang Kayuboko Ditindaklanjuti

Dalam kesempatan yang sama, Anwar menyampaikan keprihatinannya terhadap masyarakat Kayuboko yang terdampak aktivitas pertambangan. Ia menilai penggunaan alat berat dalam jumlah besar perlu mendapat perhatian, terutama jika berpotensi memengaruhi lingkungan, permukiman, dan lahan pertanian warga.

“Kalau hanya satu ekskavator yang melakukan operasional tentu tidak mengapa, namun kalau ekskavator hingga dua puluh atau tiga puluh tentu itu masalah,” ungkapnya.

Anwar meminta persoalan yang dialami masyarakat Kayuboko disuarakan secara serius agar mendapat perhatian pihak terkait.

Sementara itu, Ketua Umum HMI MPO Cabang Palu, Ahmad Rahim, mengatakan Sulawesi Tengah memiliki kekayaan SDA yang besar, ditandai dengan tingginya investasi dan berkembangnya industri pertambangan.

Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan sektor pertanian dan perikanan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.

“Pertambangan memang menjadi penopang ekonomi utama, namun kita tidak boleh mengabaikan sektor pertanian dan perikanan. Pemanfaatan kedua sektor ini harus dipikirkan secara serius agar mampu membawa kesejahteraan nyata bagi para petani dan nelayan,” ujarnya.

Ahmad juga menyoroti aktivitas pertambangan di Kayuboko yang disebut menyebabkan banjir hingga merendam lahan pertanian dan permukiman warga. HMI MPO Cabang Palu mengaku memiliki bukti terkait dampak tersebut dan berkomitmen menyuarakan persoalan itu serta mendorong pertanggungjawaban pihak terkait.

Menurutnya, pengelolaan SDA perlu didukung tata kelola yang transparan, distribusi manfaat yang adil, serta partisipasi publik dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan.

Ia berharap dialog tersebut menghasilkan langkah konkret untuk memperjuangkan hak masyarakat dan memastikan pemanfaatan kekayaan alam Sulawesi Tengah memberikan manfaat yang lebih luas.

Dialog itu turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, perwakilan Pemerintah Kabupaten Sigi, serta Ketua Presidium Hijau Hitam Sulawesi Tengah, Andi Ridwan Bataraguru.**