PALU, MAL – Sebanyak 96 persen dari total 1.154.180 hektare wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Sulawesi berada di zona rawan bencana. Temuan Trend Asia tersebut menyoroti tingginya risiko bencana ekologis di tengah ekspansi industri ekstraktif, termasuk di Sulawesi Tengah.

Data tersebut tercantum dalam Peta Wilayah Rawan Bencana Konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan IUP Nikel di Sulawesi. Trend Asia menilai, aktivitas pertambangan yang terus meluas berpotensi memperparah kerentanan wilayah, terutama ketika pembukaan lahan dan alih fungsi hutan terus berlangsung.

Persoalan tersebut menjadi salah satu isu yang diangkat Trend Asia dalam Festival Sastra Banggai (FSB) yang memasuki tahun kesepuluh. Melalui diskusi, bedah buku Pergulatan Transisi Energi: Satu Isu Beragam Dilema (2014), serta lomba cerpen “Torang Bacarita Tambang”, Trend Asia mengajak masyarakat melihat dampak industri ekstraktif dari pengalaman warga yang terdampak.

Direktur Komunikasi Trend Asia, Zamzami Airlinus, mengatakan pengalaman masyarakat yang terdampak ekspansi industri kerap luput dari narasi pembangunan.

“Di tengah ekspansi industri ekstraktif, pengalaman masyarakat terdampak luput dari narasi pembangunan. Sastra memberikan ruang yang menyentuh titik-titik emosional sekaligus mengingatkan kembali soal apa yang terjadi ketika bumi terus ditekan melampaui batasannya,” kata Zamzami.

Di Sulawesi Tengah, aktivitas ekstraktif meliputi pertambangan nikel di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara, proyek gas alam cair di Kabupaten Banggai, serta pertambangan emas, bijih besi, dan berbagai jenis batuan di sejumlah wilayah. Kota Palu juga memasok material untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Trend Asia mencatat, sepanjang 2020–2026, industri nikel memicu penggundulan hutan seluas 66.550 hektare. Konsesi IUP nikel juga merambah kawasan hutan dan hutan lindung.

Alih fungsi lahan tersebut dinilai meningkatkan kerentanan wilayah terhadap bencana, termasuk banjir yang berulang di kawasan padat industri di Morowali.

Juru Kampanye Energi Trend Asia, Adi Anugrah Pratama, mengatakan risiko bencana akibat pembukaan lahan tidak boleh terus dibiarkan.

“Banjir maupun kebakaran akibat pembukaan lahan yang terus berulang tidak bisa ditolerir dan dibiarkan terus terjadi. Risiko bencana yang seharusnya ditekan justru berpotensi meningkat ketika perut bumi terus-menerus dieksploitasi,” ujar Adi.

Selain ancaman ekologis, Sulawesi Tengah memiliki kerentanan geologis karena dilintasi sejumlah sesar aktif, di antaranya Sesar Palu-Koro, Sesar Sausu, dan Sesar Palolo.

Pada Juni 2026, gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,7 mengguncang wilayah Sigi, Palu, dan Parigi Moutong. Sebelumnya, gempa bermagnitudo 6,0 terjadi di Poso pada Juli 2025. Rentetan gempa tersebut kembali mengingatkan masyarakat pada bencana gempa bermagnitudo 7,5 yang disertai tsunami dan likuefaksi di Palu dan Donggala pada 2018.

Zamzami menegaskan, kerentanan bencana seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam.

“Kerentanan atas bencana sepatutnya menjadi perhatian negara. Perlindungan ekologis harus menjadi prioritas utama, apalagi di wilayah yang tercatat rentan akan bencana,” katanya.**