PALU, MAL – Seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Aswad Purwana, melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya di lingkungan kampus ke Polresta Palu, Senin (5/10). Ia mengaku mengalami luka robek di pelipis dan nyeri pada punggung akibat insiden yang terjadi di Gedung SBSN lantai 2 sekitar pukul 09.00 WITA.
Selain Aswad, seorang mahasiswi yang berusaha melerai keributan tersebut juga dilaporkan menjadi korban pemukulan. Aswad menyatakan menolak penyelesaian secara kekeluargaan dan meminta kasus itu diproses melalui jalur hukum.
Berdasarkan keterangan Aswad, peristiwa bermula setelah dirinya bersama sejumlah rekan bercanda di dalam kelas bersama dosen pengajar. Seusai kegiatan, dua rekannya, Bambang dan Dhani, keluar kelas sambil merokok dan tertawa. Sikap tersebut diduga memicu kesalahpahaman dengan sekelompok mahasiswa yang berada di lantai bawah dan disebut tergabung dalam Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) UIN Datokarama Palu.
“Awalnya kami cuma bercanda dengan dosen di kelas, terus kami ketawa-ketawa. Setelah itu, Bambang dan Dhani keluar merokok sambil masih ketawa, tapi malah ditegur dan diteriaki sama anak-anak Mapala di bawah,” ujar Aswad.
Ketegangan berlanjut ketika Aswad keluar kelas untuk mengambil binder. Ia mengaku mendapat bentakan dan makian dari kelompok mahasiswa tersebut. Menurut keterangannya, seorang mahasiswa yang diidentifikasinya sebagai Muh Reski, disebut sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) PBAK 2026, kemudian mendatanginya di lantai 2. Tak lama berselang, Akbil bersama sejumlah orang lainnya turut datang.
Aswad mengaku sempat ditarik pada bagian kerah baju sebelum mengalami pemukulan di koridor gedung. Ia menyebut pukulan mengenai pelipis hingga menyebabkan luka robek.
“Setelah itu, Muh Reski lari naik ke atas menemui saya. Dia langsung membentak, memegang kerah baju saya, dan mencoba memukul. Setelah itu, Akbil dan yang lainnya ikut menahan pergerakan saya. Saya sempat menghindar, tetapi pukulan kedua mengenai pelipis hingga membuatnya robek,” ungkapnya.
Ia memperkirakan lebih dari lima orang terlibat dalam insiden tersebut. Seorang mahasiswi yang berusaha melerai juga diduga terkena pukulan berulang kali dari arah belakang. Setelah kejadian, Aswad mendapatkan penanganan medis darurat di Unit Kesehatan Sekolah (UKS) kampus.
Sementara itu, berdasarkan pemberitaan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Qalamun, insiden tersebut diduga dipicu kesalahpahaman terkait candaan yang dianggap menyinggung sistem pendidikan kelompok mahasiswa tersebut. Dalam pemberitaan itu, Ketua Umum Mapala menyampaikan keberatan atas tindakan yang dianggap menertawakan sistem pendidikan mereka.
“Wajar kami merasa tersinggung kalau sistem pendidikan kami ditertawakan. Kami tidak sembarangan memukul orang dan tidak ingin mencari masalah dengan siapa pun,” demikian pernyataan Ketua Umum Mapala yang dikutip LPM Qalamun.
Dalam kasus ini juga muncul dugaan bahwa sejumlah orang yang terlibat berada dalam kondisi mabuk. Namun, dugaan tersebut belum terkonfirmasi dan masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan.
Aswad mengatakan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palu pada 5 Oktober 2026. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/1189/X/2026/SPKT/POLRESTA PALU/POLDA SULAWESI TENGAH.
Ia juga menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan nomor STPL/B/1189/X/2026/SPKT/POLRESTA PALU/POLDA SULAWESI TENGAH. Perkembangan penanganan perkara tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor B/1524/X/2026/Satreskrim tertanggal 9 Oktober 2026.
“Dari saya sendiri selaku korban, saya sangat tidak terima jika masalah ini diselesaikan lewat kekeluargaan. Apalagi saya dikeroyok banyak orang dan mengalami luka di pelipis. Saya hanya ingin mencari keadilan bagi diri saya dan korban perempuan yang ikut dipukul,” tegasnya.
Aswad berharap proses hukum berjalan hingga tuntas dan pihak kampus memberikan perhatian serius terhadap dugaan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Ia juga meminta agar sanksi akademik dijatuhkan secara adil sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, MAL belum berhasil memperoleh keterangan dari pihak-pihak yang disebut dalam peristiwa tersebut, termasuk pihak Mapala dan birokrasi UIN Datokarama Palu.***
