POSO, MAL – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah menggencarkan edukasi keuangan untuk membentengi masyarakat dari praktik investasi bodong dan pinjaman daring (pindar) ilegal. Hingga triwulan III 2026, OJK Sulteng telah menggelar 128 kegiatan edukasi dengan total jangkauan 360.742 peserta di Kota Palu dan sembilan kabupaten di Sulawesi Tengah.

Kepala OJK Sulteng, Bonny Hardi Putra, mengatakan edukasi tersebut merupakan langkah preventif untuk mengurangi risiko kerugian finansial akibat tawaran produk dan layanan keuangan ilegal.

“Ini sebagian langkah tindak preventif yang terus kami gencarkan di Sulteng. Dengan masifnya kegiatan edukasi ini, masyarakat diharapkan benar-benar memahami aktivitas keuangan yang legal dan ilegal,” ujar Bonny dalam kegiatan Journalist Update Media OJK di Kabupaten Poso, Rabu (14/10/2026).

Bonny mengingatkan, kejahatan keuangan ilegal dapat menyasar berbagai lapisan masyarakat melalui beragam modus. Mulai dari iming-iming keuntungan instan yang tidak masuk akal hingga tawaran pinjaman dengan proses mudah yang berujung pada teror dan kerugian finansial.

Karena itu, masyarakat diminta lebih cermat sebelum berinvestasi atau menggunakan layanan pinjaman. Bonny menekankan pentingnya menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis.

“Masyarakat harus memegang prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis. Pastikan entitasnya memiliki izin dari lembaga berwenang, serta periksa apakah hasil atau bunga yang ditawarkan masuk akal. Jangan mudah tergiur tawaran manis sebelum mengecek kebenarannya melalui Kontak OJK 157,” tegasnya.

Dari total kegiatan edukasi tersebut, Kota Palu mendominasi dengan 92 kegiatan yang menjangkau 309.369 peserta. Di tingkat kabupaten, Poso mencatat tujuh kegiatan dengan 46.798 peserta, disusul Tolitoli enam kegiatan dengan 595 peserta dan Banggai lima kegiatan dengan 1.150 peserta.

Selanjutnya, Sigi dan Parigi Moutong masing-masing mencatat empat kegiatan, dengan jumlah peserta 450 orang dan 1.120 orang. Buol melaksanakan tiga kegiatan dengan 300 peserta, sedangkan Morowali menggelar dua kegiatan dengan 80 peserta. Donggala dan Banggai Kepulauan masing-masing melaksanakan satu kegiatan, dengan 80 dan 200 peserta.

Melalui edukasi yang berkelanjutan, OJK Sulteng berharap masyarakat semakin mampu mengenali risiko, memastikan legalitas penyedia layanan keuangan, serta menghindari praktik investasi dan pinjaman ilegal. Upaya ini diharapkan turut mendorong terbentuknya ekosistem keuangan yang aman, sehat, dan bertanggung jawab di Sulawesi Tengah.