PARIMO, MAL – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengevaluasi kesiapan penerapan manajemen talenta untuk memastikan pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan potensi dan kinerja, bukan kedekatan politik.
Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran, memimpin rapat evaluasi secara daring melalui Zoom dari ruang rapat Sekda, Kantor Bupati Parimo, Senin (12/10).
Rapat tersebut menindaklanjuti nota kesepahaman antara Bupati Parigi Moutong dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang ditandatangani beberapa bulan sebelumnya.
Ia menegaskan, seluruh perangkat daerah harus memahami konsep manajemen talenta, terutama dua indikator utama penilaian pegawai, yakni potensi dan kinerja.
“Jika kita tidak memahami secara riil tentang manajemen talenta ini, maka hal itu akan menjadi kerugian bagi masing-masing pegawai ke depannya,” tegasnya.
Ia menjelaskan, sistem tersebut menggunakan sembilan kotak pemetaan untuk mengelompokkan pegawai berdasarkan tingkat kinerja dan potensi. Pemetaan ini menjadi dasar dalam melihat kesiapan pegawai untuk pengembangan karier dan pengisian jabatan.
Pegawai dengan potensi dan kinerja tinggi menempati kuadran teratas yang menjadi bagian dari pertimbangan dalam perencanaan suksesi jabatan.
Menurut dia, manajemen talenta bukan sekadar mekanisme promosi, melainkan upaya memastikan jabatan diisi orang yang tepat sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Sistem tersebut juga diharapkan menjaga independensi ASN dari pengaruh politik. Penempatan dan promosi harus mengacu pada hasil penilaian objektif, sehingga pegawai berprestasi tetap memiliki kesempatan meski tidak mempunyai akses politik.
“Sekalipun seseorang punya kedekatan atau akses politik, tetapi jika kotak manajemen talenta dan kinerjanya tidak memenuhi syarat di kuadran atas, yang bersangkutan tidak bisa dipromosikan,” ujarnya.
Untuk mempercepat penerapan sistem tersebut, ia meminta sekretaris perangkat daerah dan kepala subbagian kepegawaian bersikap proaktif. Mereka diminta membangun komunikasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) serta membentuk tim internal untuk menyosialisasikan manajemen talenta kepada seluruh pegawai.
Penilaian pegawai nantinya terintegrasi dengan aplikasi digital BKN, termasuk data e-Kinerja, kehadiran, dan hasil asesmen pendukung.
Evaluasi ini diharapkan memperkuat penerapan sistem merit di lingkungan Pemkab Parimo, sehingga pengelolaan karier ASN berlangsung profesional, transparan, dan berbasis kompetensi. *
