ADA masa ketika dunia Islam tidak hanya sibuk mempertahankan kekuasaan, tetapi juga berlomba membangun pengetahuan. Baghdad di bawah Abbasiyah dan Kairo di bawah Fatimiyah tumbuh sebagai dua pusat penting dalam sejarah intelektual Islam. Di antara keduanya terdapat perbedaan politik dan teologis yang tajam, bahkan persaingan mengenai siapa yang memiliki legitimasi untuk memimpin umat. Namun, di balik pertarungan itu terdapat sebuah kesamaan yang sering luput ketika sejarah pendidikan Islam dibicarakan: keduanya memahami bahwa kekuasaan yang ingin bertahan membutuhkan pengetahuan, dan pengetahuan tidak mungkin hidup tanpa orang-orang yang mengajarkannya.
Kita memang mengenal zaman Abbasiyah melalui Baghdad, Bayt al-Hikmah, gerakan penerjemahan dan nama-nama ilmuwan yang kemudian menjadi bagian dari sejarah ilmu pengetahuan dunia. Kita juga mengenal Fatimiyah melalui Kairo dan Al-Azhar yang berkembang menjadi salah satu pusat pendidikan Islam terkemuka. Tetapi peradaban tidak sesungguhnya lahir dari bangunan, perpustakaan atau nama sebuah lembaga. Semua itu hanyalah wadah. Yang membuatnya hidup adalah manusia yang duduk di dalamnya: ulama, ilmuwan, guru dan murid yang menghabiskan waktu bertahun-tahun membaca, berdiskusi, menghafal, menguji pendapat, mempertanyakan sesuatu yang dianggap sudah selesai dan mewariskan pengetahuan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Dalam tradisi tersebut, guru memiliki kedudukan yang jauh lebih besar daripada sekadar orang yang menyampaikan pelajaran. Seorang pencari ilmu mencari guru, bukan hanya sekolah. Ia bisa melakukan perjalanan dari satu kota ke kota lain untuk menghadiri halaqah seorang ahli hadis, belajar fikih kepada seorang faqih, mendalami bahasa kepada seorang ahli bahasa, atau mempelajari ilmu lain kepada orang yang dianggap memiliki keluasan pengetahuan. Hubungan guru dan murid menjadi bagian penting dari perjalanan intelektual itu. Karena itu, otoritas seorang guru tidak terutama lahir dari jabatan administratif, melainkan dari ilmu yang dikuasainya, keluasan pengalaman, kemampuan menjelaskan, karya yang dihasilkan dan pengakuan masyarakat keilmuan terhadap dirinya.
Tentu saja sejarah tidak seindah kisah yang sering kita romantisasi. Para penguasa Abbasiyah dan Fatimiyah juga menggunakan lembaga ilmu untuk kepentingan politik dan legitimasi keagamaan. Perbedaan mazhab dan teologi kadang berubah menjadi perebutan pengaruh yang keras. Ulama pun tidak selalu berada di luar kekuasaan. Namun justru dalam keadaan seperti itu kita dapat melihat betapa pentingnya posisi guru dan ulama sebagai pemegang otoritas pengetahuan. Penguasa dapat mendirikan madrasah, memberikan wakaf dan membiayai para ilmuwan, tetapi ia tidak dapat menciptakan ilmu hanya dengan sebuah keputusan. Sebuah lembaga pendidikan menjadi hidup ketika di dalamnya terdapat orang-orang berilmu yang mampu menghidupkan pikiran murid-muridnya.
Fenomena itu sebenarnya bukan monopoli peradaban Islam. Dalam sejarah berbagai peradaban besar, kemajuan pengetahuan juga tumbuh dari hubungan yang kuat antara guru dan murid. Yunani memiliki Socrates, Plato dan Aristoteles dengan tradisi dialog dan pencarian pengetahuan; Tiongkok memiliki tradisi Konfusian yang menempatkan guru sebagai pembentuk intelektual sekaligus moral; India mengenal hubungan guru-shishya yang menjadikan guru sebagai pusat pewarisan pengetahuan; sementara tradisi rabinik Yahudi mengembangkan beit midrash dan havruta, tempat guru dan murid bergulat dengan teks melalui pertanyaan dan perdebatan. Bentuknya berbeda-beda, tetapi ada satu kesamaan: ilmu tidak diperlakukan sekadar sebagai bahan yang dipindahkan dari buku ke kepala murid, melainkan sebagai tradisi intelektual yang hidup melalui manusia yang mengajarkan, mempertanyakan dan mengembangkannya. Peradaban boleh berbeda agama, bahasa dan kebudayaan, tetapi sejarah memperlihatkan bahwa ketika guru dihargai sebagai manusia berilmu dan murid diberi ruang untuk berpikir, pendidikan memiliki kemungkinan lebih besar untuk menjadi kekuatan pembentuk peradaban.
Di sinilah sejarah tersebut terasa seperti cermin bagi pendidikan kita sekarang. Kita hidup dalam zaman yang memiliki fasilitas pendidikan jauh lebih banyak dibandingkan masa lalu. Sekolah berdiri di hampir setiap wilayah, perguruan tinggi bertambah, buku mudah diperoleh, internet membuka perpustakaan dunia dalam genggaman, dan kecerdasan buatan bahkan mulai menawarkan kemungkinan baru dalam proses belajar. Pendidikan tampaknya semakin maju secara kelembagaan dan teknologi. Tetapi bersamaan dengan itu muncul pertanyaan yang tidak sederhana: apakah guru juga semakin kuat kedudukannya sebagai manusia berilmu?
Pertanyaan itu penting karena dalam banyak sekolah guru justru semakin terjebak menjadi pelaksana sistem. Ia harus mengikuti kurikulum, menyelesaikan administrasi, mengisi berbagai aplikasi, menyusun laporan, mengikuti pelatihan, memenuhi indikator kinerja dan menyesuaikan diri dengan perubahan kebijakan yang kadang datang lebih cepat daripada kemampuan sekolah untuk memahaminya. Tidak sedikit waktu guru yang semestinya digunakan untuk membaca dan mempersiapkan pembelajaran tersedot oleh pekerjaan administratif. Kita terus mengatakan bahwa guru adalah ujung tombak pendidikan, tetapi ujung tombak itu terlalu sering kita minta bekerja dengan tangan yang penuh berkas.
Akibatnya, perlahan terjadi perubahan yang cukup mendasar. Guru tetap berada di depan kelas, tetapi otoritasnya sebagai intelektual semakin kabur. Ia bukan lagi terutama dikenal karena keluasan bacaan dan kedalaman pemikirannya, melainkan karena kepatuhannya menjalankan prosedur. Sekolah dapat memiliki perangkat digital paling mutakhir, tetapi jika gurunya tidak memiliki waktu untuk membaca, berdiskusi dan mengembangkan pengetahuan, digitalisasi hanya mengubah alat tanpa mengubah watak pendidikan. Teknologi dapat mempercepat penyampaian informasi, tetapi tidak dengan sendirinya melahirkan seorang guru yang membuat murid mencintai ilmu.
Di sisi lain, pendidikan pesantren menyimpan persoalan yang berbeda. Pesantren justru mempertahankan sesuatu yang semakin hilang dari sekolah modern: hubungan personal antara guru dan murid. Santri mengenal kiainya bukan hanya sebagai pengajar di ruang kelas, tetapi sebagai figur yang hadir dalam kehidupan sehari-hari. Ada adab, keteladanan, kedekatan dan penghormatan. Tradisi ini merupakan salah satu kekayaan pendidikan Islam yang tidak seharusnya hilang hanya karena zaman berubah. Akan tetapi, penghormatan kepada guru juga mempunyai batas yang perlu terus dijaga. Ketika penghormatan terhadap ilmu berubah menjadi penghormatan yang berlebihan kepada figur, ketika pertanyaan dianggap sebagai ketidaksopanan dan kritik diperlakukan sebagai pembangkangan, pendidikan dapat bergeser dari tradisi keilmuan menuju hubungan yang feodal.
Di sinilah kita perlu membedakan antara otoritas keilmuan dan otoritas personal. Seorang guru layak dihormati karena ilmunya, akhlaknya dan kemampuannya membimbing murid. Tetapi penghormatan itu tidak seharusnya membuatnya kebal dari pertanyaan. Dalam tradisi intelektual Islam sendiri, perbedaan pendapat bukan sesuatu yang asing. Para ulama berbeda dalam memahami hukum, hadis, teologi dan berbagai persoalan kehidupan. Murid belajar menghormati guru, tetapi ilmu tetap ditempatkan lebih tinggi daripada pribadi guru. Seorang guru dapat memiliki kedudukan tinggi, tetapi pendapatnya tetap merupakan bagian dari perjalanan pencarian kebenaran, bukan kebenaran itu sendiri.
Karena itu, sekolah modern dan pesantren sebenarnya sedang menghadapi dua persoalan yang berlawanan. Sekolah berisiko kehilangan guru sebagai pusat otoritas ilmu karena guru terlalu lama diposisikan sebagai pelaksana administrasi dan kebijakan. Pesantren, pada sisi lain, perlu berhati-hati agar penghormatan yang merupakan kekuatan tradisinya tidak berubah menjadi kultus personal yang membuat otoritas guru sulit dikritik. Yang satu dapat melahirkan guru yang kehilangan kewibawaan, sementara yang lain dapat melahirkan kewibawaan yang tidak lagi selalu bersumber dari ilmu.
Barangkali pendidikan Islam membutuhkan jalan tengah di antara keduanya. Guru perlu dikembalikan sebagai pusat pendidikan, tetapi bukan sebagai penguasa yang tidak boleh dipertanyakan. Ia harus memiliki otoritas, tetapi otoritas itu lahir dari pengetahuan dan keteladanan, bukan semata-mata dari jabatan atau garis keturunan. Murid perlu menghormati guru, tetapi penghormatan itu seharusnya justru membuatnya semakin berani bertanya dan semakin tekun mencari pengetahuan. Sebab tujuan pendidikan bukan menghasilkan murid yang pandai mematuhi gurunya, melainkan manusia yang setelah belajar kepada gurunya mampu berdiri sebagai pencari ilmu.
Mungkin inilah salah satu pelajaran penting dari masa ketika Abbasiyah dan Fatimiyah sama-sama berusaha menjadikan pusat kekuasaannya sebagai pusat peradaban. Mereka membangun lembaga, mendatangkan ilmuwan, menyediakan ruang bagi kegiatan intelektual dan menciptakan lingkungan yang memungkinkan ilmu berkembang. Tetapi yang mengubah semua itu menjadi tradisi adalah guru. Peradaban tidak tumbuh karena sebuah gedung disebut madrasah; ia tumbuh karena di dalam madrasah ada manusia yang mengajar dengan ilmu, murid yang belajar dengan kesungguhan dan masyarakat yang menempatkan pengetahuan sebagai sesuatu yang berharga.
Hari ini kita justru sering terjebak pada perlombaan yang berbeda. Sekolah berlomba menjadi sekolah unggulan, lembaga pendidikan berlomba memperoleh predikat, pesantren berlomba memperluas bangunan dan jaringan, sementara pemerintah berlomba menghadirkan program baru. Semua itu tidak salah. Tetapi ada satu perlombaan yang jauh lebih menentukan dan sering tidak terlihat dalam laporan pendidikan: perlombaan melahirkan guru yang berilmu.
Sebab ketika guru tidak lagi dihargai sebagai manusia berilmu, pendidikan akan mudah berubah menjadi industri administrasi. Sebaliknya, ketika guru terlalu dimuliakan sebagai figur yang tidak boleh disentuh kritik, pendidikan dapat kehilangan daya kritisnya. Yang kita perlukan bukan guru yang ditinggikan hingga menjadi manusia tanpa kesalahan, juga bukan guru yang direndahkan menjadi sekadar pegawai pelaksana kurikulum. Kita membutuhkan guru yang dihormati karena ilmunya, dipercaya karena integritasnya, didengar karena kedalaman pikirannya, tetapi tetap bersedia berdialog dengan murid dan terbuka kemungkinan untuk dikoreksi.
Pada akhirnya, mungkin ukuran kemajuan pendidikan tidak sesederhana jumlah sekolah, kecanggihan perangkat atau banyaknya program yang berhasil dilaksanakan. Ukurannya barangkali lebih sederhana dan sekaligus lebih sulit: apakah masih ada guru yang setelah bertahun-tahun mengajar mampu membuat muridnya merasa bahwa pengetahuan adalah sesuatu yang luas, kehidupan adalah sesuatu yang layak dipahami, dan kebenaran adalah sesuatu yang harus dicari dengan kerendahan hati.
Jika guru semacam itu masih hidup di dalam sekolah, madrasah dan pesantren kita, maka pendidikan belum kehilangan jantungnya. Tetapi jika guru hanya tersisa sebagai pelaksana sistem, sementara murid hanya menjadi penerima instruksi, maka sebanyak apa pun sekolah yang kita bangun, kita mungkin hanya sedang memperbesar gedung tanpa benar-benar memperbesar peradaban.
