PALU, MAL – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menggelar Seminar Akhir Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Kota Palu di Ruang Rapat Bantaya, Wali Kota Palu, Rabu (30/9).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penyusunan dokumen IKD untuk mengevaluasi kapasitas dan ketahanan daerah dalam menghadapi potensi bencana.

Seminar akhir dibuka Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin dan melibatkan sejumlah perangkat daerah serta instansi terkait. Di antaranya BPBD Kota Palu, Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan, Dinas Lingkungan Hidup, Diskominfosantik, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Pekerjaan Umum, Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, DPKP, RS Anutapura Palu, serta pemangku kepentingan lainnya.

Imelda meminta seluruh pihak menempatkan proses penilaian IKD sebagai bagian dari evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kota Palu, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif.

“Di setiap kegiatan yang menyangkut penilaian, jangan kita anggap hanya untuk menggugurkan kewajiban atau formalitas belaka. Karena ini dilakukan setiap tahun dan setiap tahun menjadi bahan evaluasi bagi kita semua,” ujar Imelda.

Berdasarkan hasil sementara rangkaian penilaian, capaian IKD Kota Palu pada 2026 mencapai 0,81. Angka tersebut meningkat dibandingkan nilai IKD 2025 sebesar 0,74 dan berada di atas target 2026 sebesar 0,76 yang ditetapkan dalam RPJMD Kota Palu.

Rangkaian penilaian IKD tersebut berlangsung sejak seminar awal pada 15 September 2026 hingga seminar akhir pada 30 September 2026. Namun, capaian 0,81 tersebut masih merupakan hasil sementara karena harus melalui proses verifikasi oleh BPBD Provinsi Sulawesi Tengah dan BNPB.

“Dokumen IKD sangat penting sebagai penilaian progres ketahanan daerah Kota Palu dalam konteks kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana. Tahun lalu kita memperoleh nilai 0,74, target tahun ini 0,76 sesuai RPJMD, dan saat ini capaian sementara sudah berada di angka 0,81. Semoga hasil sementara ini juga menjadi hasil akhir setelah proses verifikasi,” ungkap Imelda.

Menurut Imelda, peningkatan capaian IKD merupakan hasil kontribusi berbagai sektor. Ketahanan bencana, kata dia, bukan hanya menjadi tugas BPBD, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan.

Karena itu, koordinasi dan kolaborasi lintas sektor didorong untuk terus diperkuat agar upaya mitigasi, kesiapsiagaan, penanganan, hingga pemulihan pascabencana dapat berjalan secara terpadu. ***