PALU, MAL – Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama menuntaskan pengisian kuesioner monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Republik Indonesia melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Ketua PPID Pelaksana UIN Datokarama, Sofyan Bachmid, mengatakan kuesioner tersebut mencakup sejumlah aspek, antara lain pengumuman informasi publik, penyediaan dokumen informasi publik, pengembangan website, pengadaan barang dan jasa, serta kelembagaan.

Pengisian kuesioner diselesaikan pada Senin (28/9), disertai data pendukung dan tautan pembuktian yang diperlukan.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama seluruh pihak di lingkungan UIN Datokarama dan dukungan penuh dari Rektor Profesor Lukman Thahir, maka kuesioner dapat dituntaskan pada sore hari ini,” kata Sofyan.

Ia berharap proses monev tersebut dapat memberikan hasil yang baik bagi UIN Datokarama sekaligus menjadi bagian dari evaluasi penerapan keterbukaan informasi publik di lingkungan perguruan tinggi tersebut.

Menurut Sofyan, pelaksanaan monev berkaitan dengan komitmen UIN Datokarama dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami juga mengharapkan doa dari seluruh civitas akademika UIN Datokarama, agar upaya yang telah dilakukan semoga bisa memberikan hasil yang terbaik bagi perguruan tinggi ini,” imbuhnya.

Sofyan mengatakan keterbukaan informasi menjadi bagian dari tata kelola perguruan tinggi, terutama dalam menyediakan informasi yang dapat diakses masyarakat dan pemangku kepentingan pendidikan.

“Keterbukaan informasi adalah kunci dari tata kelola modern. UIN Datokarama berkomitmen untuk memastikan bahwa masyarakat, khususnya para stakeholder pendidikan, dapat mengakses informasi secara mudah, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Setelah pengisian kuesioner, UIN Datokarama selanjutnya menunggu tahapan evaluasi dan proses berikutnya yang dilakukan Komisi Informasi Republik Indonesia.

UIN Datokarama sebelumnya juga telah meraih akreditasi Unggul dan terus melakukan penguatan tata kelola di lingkungan perguruan tinggi.**