PALU, MAL – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah, Prof. KH. Zainal Abidin, menekankan peran Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam merawat kerukunan umat beragama dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal itu disampaikan Zainal saat memberikan materi dalam kegiatan Penguatan Moderasi Beragama bagi puluhan Babinsa Kodim 1306/KP bertema “Merawat Harmoni Bangsa untuk Keutuhan NKRI” di Aula Kodim 1306/KP, Senin (28/9).

Zainal mengatakan upaya menjaga harmoni sosial perlu dimulai dari lingkungan masyarakat. Menurutnya, Babinsa sebagai aparat teritorial memiliki posisi yang dekat dengan masyarakat sehingga dapat berperan dalam membangun sikap moderat, adil, dan toleran.

“Merawat harmoni bangsa dimulai dari akar rumput. Setiap personel Babinsa adalah teladan (uswah) sikap moderat, adil, dan toleran. Kehadiran Anda adalah jaminan bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.

Dalam materi tersebut, Zainal memaparkan lima pilar kerukunan yang dikembangkan FKUB Sulteng, yakni menerima perbedaan, mengedepankan persamaan, saling percaya dan memahami, moderasi beragama, serta membangun kehidupan masyarakat yang harmonis.

Pada pilar menerima perbedaan, Zainal menjelaskan bahwa keberagaman merupakan ketentuan Tuhan yang perlu disikapi dengan saling mengenal dan menghormati. Prinsip tersebut, katanya, antara lain terkandung dalam QS Al-Hujurat ayat 13.

Dalam konteks tugas Babinsa, ia mendorong kunjungan ke rumah ibadah lintas agama secara netral serta pemahaman terhadap simbol dan tradisi keagamaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengenali potensi gesekan sosial sejak dini.

Sementara pilar mengedepankan persamaan diarahkan pada nilai kemanusiaan, keadilan, dan kasih sayang. Babinsa didorong terlibat dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, menghindari narasi yang mempertentangkan kelompok, serta menjadikan Pancasila sebagai titik temu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Zainal juga menekankan pentingnya sikap damai, kecintaan terhadap tanah air, penghormatan terhadap sesama, dan keseimbangan dalam kehidupan. Dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi radikalisme, Babinsa diminta tetap memperhatikan hak privasi masyarakat.

Menurut Zainal, deteksi dini perlu didukung sistem pelaporan yang terukur dan berbasis pemetaan kewilayahan. Monitoring dan evaluasi terhadap kondisi sosial-keagamaan masyarakat juga dinilai diperlukan untuk melihat perkembangan toleransi di tingkat masyarakat.

Penguatan kapasitas Babinsa, lanjutnya, dapat dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan moderasi beragama secara berkala, penyusunan modul lima pilar kerukunan, kunjungan lintas iman, dialog bersama tokoh agama, serta keterlibatan dalam kegiatan kemanusiaan.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kerja sama FKUB Sulawesi Tengah dan Korem 132/Tadulako yang telah berlangsung beberapa tahun dalam penguatan wawasan kebangsaan, moderasi beragama, dan kerukunan di Sulawesi Tengah.

Kegiatan itu turut menghadirkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Tengah, Rachman Ansyari, sebagai narasumber. Hadir pula Kepala Pembinaan Mental (Kabintal) Kodam XXIII/Palaka Wira, Kolonel Inf. OO Syahroja, S.Ag., M.T.Han.