JAKARTA, MAL – Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan dan menggantikannya dengan Suahasil Nazara dalam reshuffle Kabinet Merah Putih pada Senin (14/9/2026) di Istana Negara, Jakarta.

Hingga Senin sore, belum ada penjelasan resmi dari Presiden maupun Istana Kepresidenan mengenai alasan pergantian tersebut.

Purbaya mengakhiri masa jabatannya setelah menjabat selama satu tahun lebih enam hari sejak dilantik pada 8 September 2025. Sementara itu, Suahasil Nazara dilantik sebagai Menteri Keuangan baru berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026 untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Meski alasan resmi belum disampaikan pemerintah, sejumlah faktor yang berkembang menjelang pergantian Menteri Keuangan menjadi perhatian publik.

Faktor pertama adalah kekhawatiran terhadap arah kebijakan fiskal. Pergantian Purbaya terjadi setelah muncul spekulasi mengenai kebijakan fiskal pemerintah, termasuk sejumlah langkah yang memicu perhatian pelaku pasar dan investor.

Faktor kedua adalah polemik rencana setoran keuntungan Danantara sebesar Rp120 triliun ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Rencana tersebut memicu perdebatan karena dinilai berpotensi memengaruhi mekanisme pencadangan risiko investasi dan kondisi keuangan Danantara.

Faktor ketiga berkaitan dengan kontroversi kebijakan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Purbaya sebelumnya mengungkapkan Dana Pihak Ketiga (DPK) di BPD mengalami penurunan akibat pemangkasan Transfer ke Daerah. Pada saat yang sama, berkembang isu pemindahan penyaluran gaji aparatur sipil negara dari BPD ke bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang menimbulkan perdebatan.

Faktor keempat adalah tekanan ekonomi yang dihadapi selama menjabat. Purbaya mengaku menghadapi tekanan dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional yang turut berdampak pada kondisi fisiknya. Berat badannya disebut turun dari sekitar 102 kilogram saat mulai menjabat hingga mencapai sekitar 88 kilogram.

Dalam rapat terakhirnya bersama Komite IV DPD RI sebelum reshuffle diumumkan, Purbaya juga disebut tampak kurang bersemangat dibanding biasanya.

Faktor kelima adalah evaluasi kabinet yang telah lama dinantikan. Pergantian ini terjadi menjelang hampir dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran dan bersamaan dengan pelaksanaan reshuffle Kabinet Merah Putih yang telah menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.

Selain faktor-faktor tersebut, perhatian juga tertuju pada kondisi fiskal nasional. Purbaya melaporkan defisit APBN hingga akhir Agustus 2026 berada di level 0,9 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Namun, target defisit anggaran tercatat berubah dari sekitar 2,68 persen menjadi sekitar 2,85–2,86 persen terhadap PDB.

Hingga kini, pemerintah belum menyatakan apakah faktor-faktor tersebut menjadi alasan langsung pergantian Menteri Keuangan. Anggota DPR menegaskan keputusan pergantian menteri merupakan hak prerogatif Presiden.

“Presiden paling tahu siapa yang layak dan tidak,” demikian pernyataan yang disampaikan anggota DPR terkait pergantian Menteri Keuangan.

Usai dilantik, Suahasil menyampaikan komitmennya menjalankan amanat Presiden dalam menjaga stabilitas fiskal dan kredibilitas anggaran negara.

“Tentu ini adalah bentuk kepercayaan dari Bapak Presiden (Prabowo Subianto) dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semoga saya bisa menjalankan amanat dari Presiden,” kata Suahasil.

Ia juga menegaskan arahan Presiden terkait pengelolaan fiskal. “APBN harus kredibel,” ujarnya.

Suahasil memastikan defisit anggaran tetap dijaga sesuai target pemerintah. “Defisit akan tetap di bawah 3 persen,” katanya.

Hingga Senin sore, belum ada pernyataan resmi dari Istana Kepresidenan maupun Presiden Prabowo yang menjelaskan secara eksplisit alasan pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa. Publik masih menunggu penjelasan pemerintah mengenai pertimbangan reshuffle tersebut serta arah kebijakan Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Suahasil Nazara.