MOROWALI, MAL – Proses pengundian nomor urut calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Senin (7/9), diwarnai aksi unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Topogaro Menggugat.
Aliansi memprotes proses pengundian nomor urut calon anggota BPD dan mendesak agar tahapan tersebut dibatalkan. Mereka menilai proses pengundian belum memberikan keterbukaan informasi yang memadai kepada masyarakat.
“Kami meminta pengundian nomor urut BPD Desa Topogaro dibatalkan karena minimnya keterbukaan informasi,” ujar perwakilan aliansi dalam aksi tersebut.
Selain meminta pembatalan pengundian, massa juga mendesak panitia pemilihan BPD memasukkan tes urine narkoba sebagai salah satu persyaratan bagi calon anggota BPD Desa Topogaro.
Aliansi juga mempertanyakan profesionalitas dan kompetensi Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Topogaro dalam melaksanakan proses pengundian nomor urut calon.
“Kami menilai Ketua Panitia Pemilihan BPD tidak kompeten dan profesional dalam pengundian calon BPD Desa Topogaro,” kata salah satu peserta aksi.
Aksi berlangsung sekitar satu jam sebelum massa diterima Pemerintah Desa Topogaro untuk mengikuti dialog di Aula Kantor Desa Topogaro.
Dialog tersebut dihadiri Camat Bungku Barat, Kapolsek Bungku Barat, Danramil 1311-01 Bungku Tengah, Ketua dan anggota Panitia Pemilihan BPD Desa Topogaro serta sejumlah warga masyarakat.
Pembahasan berlangsung alot. Masing-masing pihak mempertahankan pandangan terkait proses pemilihan dan pengundian nomor urut calon anggota BPD.
Setelah mendapat penjelasan dan pemahaman dari Camat Bungku Barat dan Kapolsek Bungku Barat, kedua pihak akhirnya menemukan titik temu.
Aliansi kemudian membubarkan diri secara tertib. Situasi selama aksi dan dialog berlangsung dalam pengamanan aparat TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Morowali.
Dengan berakhirnya dialog tersebut, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.***
