PALU, MAL – Pemerintah Kota Palu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual, Senin (7/9). Kegiatan tersebut diikuti dari ruang kerja Wakil Wali Kota Palu sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas perekonomian serta mengendalikan inflasi.
Rakor dihadiri Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin bersama Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu, Pengadilan Negeri Palu, serta sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait lainnya.
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa pengendalian inflasi dan pertumbuhan ekonomi memerlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Pertumbuhan ekonomi tidak bisa dicapai oleh pemerintah pusat saja. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat dengan pemerintah daerah agar setiap kebijakan berjalan tepat sasaran, konsisten, dan mampu memberikan multiplier effect bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Tito.
Menurut Tito, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan nasional dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya penggunaan data sebagai dasar penyusunan kebijakan. Dalam hal ini, Badan Pusat Statistik (BPS) berperan menyediakan data berbasis bukti sekaligus mengukur dampak kebijakan pemerintah. Sementara Kementerian PPN/Bappenas menjaga arah dan prioritas pembangunan nasional, sedangkan Kemendagri memastikan implementasi kebijakan berjalan optimal hingga tingkat daerah.
Dalam rakor tersebut, Tito menguraikan sejumlah faktor yang berpotensi memicu inflasi, antara lain peningkatan jumlah uang beredar, penurunan suku bunga, keterbatasan pasokan barang, gangguan distribusi komoditas, hingga tingginya harga pupuk bersubsidi yang berdampak pada biaya produksi pertanian.
Ia menjelaskan inflasi secara umum terdiri atas tiga kelompok, yakni volatile foods, administered prices, dan core inflation. Volatile foods berkaitan dengan pergerakan harga pangan yang dipengaruhi produksi, pasokan, musim, dan distribusi. Administered prices mencakup harga barang dan jasa yang dipengaruhi atau ditetapkan pemerintah. Sementara core inflation menggambarkan perubahan harga barang dan jasa yang berkaitan dengan kondisi fundamental perekonomian.
Kemendagri juga mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi, seperti mempercepat penyerapan APBD secara tepat sasaran, meningkatkan efektivitas birokrasi, menjaga stabilitas keamanan, memperkuat konektivitas dasar, mengoptimalkan sektor unggulan daerah, serta melakukan pemantauan harga komoditas secara rutin.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin menyatakan Pemerintah Kota Palu akan terus memperkuat koordinasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama perangkat daerah teknis dan seluruh pemangku kepentingan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga kebutuhan masyarakat tetap terjaga, sekaligus mengantisipasi potensi gejolak harga komoditas di daerah.
Pemkot Palu juga akan terus memantau perkembangan harga dan pasokan komoditas strategis serta mengevaluasi berbagai kebijakan yang telah dilaksanakan guna mendukung pengendalian inflasi dan ketahanan ekonomi daerah. ***
