POSO, MAL – Mengantisipasi risiko kebakaran saat musim kemarau, Rutan Kelas IIB Poso menggandeng Satpol PP dan Damkar Kabupaten Poso melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS), Senin (7/9).

Sinergi itu ditujukan untuk memperkuat pencegahan dan mempercepat respons jika terjadi kebakaran di lingkungan Rutan.

Kepala Rutan Poso, Nasir, mengatakan sinergi dengan instansi terkait diperlukan karena Rutan merupakan objek vital yang membutuhkan respons cepat dan terkoordinasi.

“Kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat merupakan tanggung jawab bersama. Kami ingin memastikan koordinasi dengan Pemadam Kebakaran dapat berjalan cepat dan efektif apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran,” ujar Nasir.

Sementara itu, Kasat Pol PP dan Damkar Poso, Yudi Iswanto Saudo menambahkan, pihaknya siap memperkuat koordinasi, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran di lingkungan Rutan.

“Yang paling penting adalah kesiapan sebelum kejadian. Kami akan memperkuat koordinasi, memastikan akses penanganan, serta meningkatkan kemampuan petugas agar respons di lapangan dapat dilakukan secara cepat,” tukasnya.

Kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan sarana pemadam, sosialisasi, pembinaan petugas, dan simulasi penanggulangan kebakaran.

Upaya itu juga diharapkan bisa meningkatkan perlindungan bagi petugas, warga binaan, serta fasilitas Rutan.