PALU, MAL — Ketua dan Sekretaris Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) periode 2025–2030 resmi dinonaktifkan dari jabatannya oleh Pengurus PGRI Provinsi Sulawesi Tengah.
Penonaktifan tersebut tertuang dalam surat Nomor 335/Org/PGRI.Sulteng/XXIII/2026 tertanggal 5 September 2026 tentang Penonaktifan Ketua dan Sekretaris PGRI Kabupaten Parigi Moutong serta Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua dan Sekretaris PGRI Parimo.
Ketua PGRI Parimo Gazali, dan Sekretaris Idris, dinonaktifkan setelah menghadirkan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid sebagai pembicara dalam kegiatan Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) PGRI Parigi Moutong.
Dalam surat tersebut, PGRI Provinsi Sulawesi Tengah menilai langkah kedua pengurus itu menimbulkan dampak negatif terhadap kredibilitas dan marwah organisasi.
PGRI Sulteng juga menyebut tindakan tersebut berkaitan dengan prinsip PGRI sebagai organisasi yang independen, unitaristik, dan nonpartisan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat 1 aturan organisasi.
Ketua PGRI Sulteng Syam Zaini mengatakan persoalan tersebut merupakan bagian dari mekanisme internal organisasi yang memiliki aturan dan hierarki.
“Ini internal organisasi, yang tentunya semua organisasi memiliki hierarki. Silakan disimak dengan cermat. Yang bersangkutan sudah secara legowo menerima kesalahannya. Aneh, kenapa yang di luar organisasi kami yang kebakaran?” ujar Syam kepada media ini, Ahad (6/9).
Dalam surat penonaktifan tersebut disebutkan bahwa Gazali dan Idris dinilai melakukan pelanggaran berat berkaitan dengan kepatuhan terhadap AD/ART dan etika organisasi.
Terhitung sejak surat diterbitkan, PGRI Sulteng menonaktifkan Gazali dari jabatan Ketua PGRI Kabupaten Parigi Moutong dan Idris dari jabatan Sekretaris PGRI Kabupaten Parigi Moutong untuk periode 2025–2030.
Untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan, PGRI Sulteng menunjuk Supardin, sebagai Plt Ketua PGRI Kabupaten Parigi Moutong. Sementara itu, posisi Plt Sekretaris dipercayakan kepada Reski Oktaviani Sultan.
Penunjukan tersebut berlaku hingga diterbitkannya Surat Keputusan Pergantian Antarwaktu (PAW) Ketua dan Sekretaris PGRI Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam surat itu, Plt Ketua dan Plt Sekretaris PGRI Parimo diminta menjaga kondusivitas organisasi serta membangun komunikasi dan koordinasi, baik secara internal maupun dengan pihak eksternal.
Keduanya juga diminta mempersiapkan peserta PGRI Parigi Moutong untuk mengikuti Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) II PGRI Provinsi Sulawesi Tengah yang dijadwalkan berlangsung pada 25–27 September 2026 di Palu.
Plt Ketua dan Plt Sekretaris juga diwajibkan mengikuti Konkerprov tersebut untuk menggantikan Ketua dan Sekretaris PGRI Parimo yang telah dinonaktifkan.
Selanjutnya, PGRI Sulteng meminta pengurus sementara tetap menjalankan berbagai agenda organisasi periode 2025–2030 sekaligus mempersiapkan pelaksanaan Konferensi Luar Biasa (KLB) PGRI Kabupaten Parigi Moutong.
Sementara itu, salah seorang pengurus PGRI Sulteng yang meminta namanya tidak disebutkan mempertanyakan keputusan penonaktifan tersebut. Ia menilai kehadiran Wali Kota Palu Hadianto Rasyid sebagai pembicara dalam kegiatan PGRI Parimo tidak semestinya dipersoalkan.
“Apa salahnya Wali Kota Palu Hadianto Rasyid hadir dalam acara tersebut menjadi pembicara? Jelas di Kota Palu mutu pendidikannya bagus, prestasi pendidikannya juga bagus dan selalu juara. Jadi, kalau Pak Wali Kota menjadi pembicara dalam rapat kerja, apa salahnya?” ujarnya.
Menurut dia, kehadiran Hadianto justru dapat menjadi motivasi bagi para guru dan kepala sekolah di Parigi Moutong untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Ia menilai pengalaman dan capaian pendidikan di Kota Palu dapat menjadi bahan pembelajaran bagi daerah lain, termasuk Parigi Moutong.
Di sisi lain, Syam Zaini menegaskan kembali bahwa penonaktifan tersebut merupakan keputusan internal organisasi. Ia juga menyebut Ketua dan Sekretaris PGRI Parimo telah menerima keputusan tersebut secara legowo.
